Ketua Legatisi Mempawah Soroti Penyimpangan dan Penyalahgunaan Kewenangan, Desak Aparat Tegakkan Hukum di Kasus SPBU Bakau Besar

 

Andi Kamaruddin
Andi Kamaruddin

POST KOTA ( MEMPAWAH ) : – Ketua Legasiti lembaga anti korupsi Indonesia ( LEGATISI ) Kabupaten Mempawah, Andi Komarudin, menyoroti maraknya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tindakan sejumlah oknum dari aparatur pemerintah, aparat penegak hukum (APH), serta pengusaha ilegal yang dinilai turut andil dalam menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian adalah insiden yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bakau Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Menurutnya, kasus ini menggambarkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terganggu akibat penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, menarik perhatian publik dan menuai kritik luas.

“Ini menjadi tanda bahwa ketegasan aparat dalam menangani kasus semacam ini masih perlu dipertanyakan,” ujar Ketua LEGATASI. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mendatangi aparat penegak hukum untuk mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil terkait penanganan kasus ini.

Menurut Andi, insiden di SPBU Bakau Besar hanya salah satu contoh dari sekian banyak penyimpangan yang terjadi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas terhadap kasus ini agar situasi kamtibmas di Kabupaten Mempawah dapat terjaga dengan baik.

Andi juga menegaskan, Legatisi Mempawah akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, karena yang diinginkan masyarakat adalah keadilan dan rasa aman di wilayahnya,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya perhatian dari lembaga swadaya masyarakat seperti Legatisi, kasus-kasus serupa dapat diusut hingga tuntas, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran publik terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu, tutupnya.

Abe Pers 


Write a Reply or Comment