[POST KOTA] MEMPAWAH — Empat tahun lalu, sebuah asa dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilainya tak main-main: Rp19,34 miliar. Anggaran raksasa ini dikucurkan untuk membangun instalasi penyediaan air baku bagi Pelabuhan Kijing dan masyarakat sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Namun hingga memasuki Oktober 2026, air yang dinanti tak kunjung mengalir. Yang tampak di lapangan justru pemandangan memprihatinkan: instalasi bangunan, jaringan pipa, hingga panel kontrol mulai diselimuti semak belukar. Proyek bernilai fantastis itu kini berdiri kaku, menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga lokal.

Suara Tokoh Masyarakat: Ke Mana Hasil Uang Rakyat?
Sorotan tajam datang dari tokoh masyarakat Mempawah, Andi Kamaruddin. Ia menyayangkan proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut seolah dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT (728x90)

“Uang negara puluhan miliar rupiah ini bukan angka yang sedikit. Harapan kami sebagai warga, fasilitas ini bisa segera memenuhi kebutuhan air bersih di sekitar Pelabuhan Kijing. Kalau kondisinya dibiarkan ditumbuhi semak seperti sekarang, wajar jika masyarakat bertanya-tanya dan menduga proyek ini mangkrak,” tegas Andi Kamaruddin.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek APBN TA 2022 ini berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, dengan jatah masa pelaksanaan 240 hari kalender oleh pelaksana PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia. Masa kontrak telah lama usai, namun fungsinya belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga.

Kontraktor dan BWS Kalimantan I Didesak Buka Kartu
Menanggapi ketidakpastian tersebut, elemen masyarakat bersama tokoh daerah menagih transparansi penuh. Pelaksana proyek maupun BWS Kalimantan I diminta menjelaskan secara terbuka:

Advertisement
ADVERTISEMENT (728x90)

I. Apakah seluruh bobot pekerjaan telah tuntas 100 persen sesuai Ispesifikasi teknis?
II. Apakah fasilitas ini sudah lolos uji fungsi (commissioning test)?
III. Bagaimana status Berita Acara Serah Terima (BAST) dan realisasi pembayarannya?

Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kemajuan fisik dan pencairan anggaran menjadi hal mendesak. Pembayaran atas pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis atau belum tuntas tentu berpotensi merugikan keuangan negara.

BWS Kalimantan I sebagai pemangku kebijakan dituntut tidak menutup kran informasi publik mengenai kendala teknis maupun operasional di lapangan.
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan
Melihat stagnasi di lokasi, timbul dorongan kuat agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar mulai mencermati indikasi persoalan dalam proyek ini.

Langkah audit investigatif dari BPKP Perwakilan Kalbar juga dinilai penting untuk menyandingkan antara realisasi fisik di lapangan dengan dana APBN yang telah dicairkan.
Pemeriksaan perlu menyasar seluruh rantai tanggung jawab—mulai dari kontrak, pencairan anggaran, kesesuaian volume pekerjaan, hingga uji kualitas konstruksi. Kendati demikian, asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung hingga ada hasil pemeriksaan resmi yang sah.

Tiga Pertanyaan Kunci Publik
Hari ini, Andi Kamaruddin bersama warga Mempawah hanya menunggu jawaban pasti atas tiga hal mendasar:
1. Berapa persen dana yang telah dibayarkan kepada pelaksana?
2. ⁠Bagaimana status hukum dan fisik penyelesaian proyek saat ini?
Kapan instalasi air baku Kijing benar-benar bisa mengalirkan manfaat bagi masyarakat?
1. Jangan biarkan uang rakyat puluhan miliar rupiah menguap begitu saja dan meninggalkan fasilitas mewah yang berakhir menjadi monumen bisu.

Redaksi Post Kota Pontianak masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi bagi BWS Kalimantan I, PT Somba Hasbo, PT Taman Keraton Mulia, maupun pihak terkait lainnya untuk menggunakan hak jawab sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Jurnalis: Hartono