Modus Jalur Tikus Gagal Total: Satgas Pamtas Kostrad Sita 21,4 Kg Sabu dari Warga Malaysia di Entikong

[POST KOTA] PONTIANAK – Ketatnya penjagaan di tapal batas kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau. Seorang warga negara Malaysia yang menjadi kurir barang haram tersebut ikut diringkus.

Keberhasilan besar ini diekspos dalam konferensi pers bersama di Aula Pomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (11/6/2026). Dalam acara tersebut, TNI menyerahkan 20 paket sabu dengan berat total 21,4796 kilogram kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.

Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya telah merancang aksinya dengan sangat matang.

Lolos di PLBN: Pelaku awalnya masuk ke Indonesia secara legal melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menggunakan dokumen lengkap demi menghindari kecurigaan.

Siasat Parkir: Setibanya di Indonesia, pelaku memarkirkan mobilnya di kawasan Pasar Wisata Entikong.

Menyelinap via Jalur Tikus: Pelaku kemudian kembali ke Malaysia secara diam-diam, lalu mencoba masuk lagi ke Indonesia memanggul puluhan kilogram sabu lewat jalur tidak resmi (jalur tikus) di tengah hutan perbatasan.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memanfaatkan jalur tidak resmi. Namun berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan, upaya tersebut berhasil kita gagalkan,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Selain 20 paket sabu, petugas juga menyita satu unit mobil berpelat nomor Malaysia, paspor, kartu ATM, serta sejumlah barang pribadi milik pelaku.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Imigrasi, dan Bea Cukai.

Purnomosidi menegaskan bahwa wilayah perbatasan Kalbar-Malaysia memang kerap menjadi titik rawan penyelundupan. Sepanjang paruh pertama tahun 2026 saja, sinergi aparat di perbatasan Kalbar tercatat telah mengamankan angka fantastis:

Sabu: ± 167 Kilogram
Ganja: 12 Kilogram
Ekstasi: Lebih dari 1.700 Butir
Narkotika Cair: Ratusan cartridge liquid vape mengandung zat terlarang.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kuat kami untuk menjaga kedaulatan halaman depan NKRI dan mendukung penuh pemberantasan narkotika di Kalimantan Barat,” pungkas Purnomosidi.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke BNN Kalbar untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

 

– HR

Rilis/Postkota Pontianak


Write a Reply or Comment