JAKARTA ( POST KOTA ) – Poengky Indarti, sosok yang dikenal luas sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) dan advokat keadilan, kini melangkah ke babak baru dalam kariernya. Dengan rekam jejak panjang di bidang hukum dan advokasi HAM, perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970, ini mencalonkan diri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode mendatang.
Uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung di Komisi III DPR RI, Senin (18/11/2024), Poengky menegaskan visinya untuk memperkuat KPK sebagai institusi yang lebih inklusif dan efektif dalam mencegah serta memberantas korupsi, terutama pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. “Pemerintahan baru sering kali menghadapi potensi kebocoran anggaran. KPK harus siap mengoptimalkan pengawasan,” tegasnya.
Fokus Wilayah Rawan Korupsi
Poengky menyoroti wilayah-wilayah baru, seperti daerah otonomi baru (DOB) di Papua, sebagai prioritas pengawasan. Menurutnya, potensi korupsi di wilayah-wilayah tersebut memerlukan perhatian khusus agar pembangunan tidak terhambat oleh penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara KPK dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), masyarakat, dan media massa. “Keterlibatan masyarakat, termasuk perempuan dan media, sangat penting untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif,” ujarnya.
Sinergi Antar-Lembaga dan Strategi Pencegahan
Sebagai mantan Komisioner Kompolnas, Poengky menilai hubungan antar-lembaga penegak hukum perlu diperkuat. Ia berkomitmen untuk membangun sinergi yang solid antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Dalam hal pencegahan, Poengky mendorong pendidikan anti-korupsi sebagai langkah strategis jangka panjang. Ia juga mengusulkan penerapan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera. “Pencegahan yang efektif adalah melalui edukasi yang meyakinkan masyarakat untuk menolak korupsi sejak dini,” jelasnya.
Rekam Jejak yang Menginspirasi
Poengky adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (1993) dan meraih gelar Master of Laws dari Northwestern University, AS (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan berlanjut dengan keterlibatan dalam berbagai kasus besar, seperti kasus Marsinah (1993) dan advokasi perdamaian Papua melalui Jaringan Damai Papua.
Selain itu, ia aktif sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, melanjutkan cita-cita mendiang Munir Said Thalib. Poengky juga pernah menjabat Direktur Eksekutif Imparsial dan kini menjadi Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.
Untuk diketahui dengan pengalaman panjang di bidang hukum, HAM, dan advokasi, Poengky Indarti menawarkan visi dan komitmen untuk menjadikan KPK lebih tangguh dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika terpilih, langkahnya diharapkan dapat membawa arah baru bagi lembaga anti-rasuah ini.
Abe Pers.