KETAPANG, ( Post Kota Pontinak ) : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Girder Simpang 4 Parit Berdiri (Pelang) Kec. Matan Hilir Selatan Jenis Pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Agus Parwanto saat di temui di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang 26/12/2022 menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh CV. Doa Abah sebagai Pelaksana sesuai dengan waktu Kontrak pekerjaan.
Dikarenakan waktunya tidak cukup untuk menyelesaikan dalam waktu 14 belas hari kalender, untuk itu CV. Doa Abah sebagai pelaksana pekerjaan mengajukan perpanjangan waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan (addendum waktu).
Selain itu Agus Parwanto menambahkan sebelum melakukan perpanjangan waktu sudah dilakukan peninjauan dan pengukuran di lokasi pekerjaan dan pada saat peninjauan progres pekerjaan dilaksanakan sekitar lima persen.
Addendum waktu yang diberikan kepada CV. Doa Abah selaku pelaksana pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan pada pengadaan tiang pancang diberikan waktu mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai lima puluh hari kalender kedepan Bulan Pebruai tahun 2023.
Sedangkan untuk uang muka pekerjaan tiga puluh persen sudah dicairkan sedangkan sisa anggaran yang belum dibayarkan akan dianggarkan pata tahun 2023.
Adapun Lelang Pembangunan Jembatan Girder Simpang 4 Parit Berdiri (Pelang) Kec. Matan Hilir Selatan Jenis Pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang dengan pagu dana Rp. 2.200.000.000, dan harga HPS Rp. 2.127.968.000,00 sumber dana APBD Kabupaten Ketapang tahun 2022, dimulai 26 Oktober 2022 dengan jumlah peserta sebanyak dua puluh empat peserta perusahaan Jasa Kontruksi yang ikut penawaran dan yang memasukan harga penawaran sebanyak empat perusahaan jasa kontruksi yakni PT. Yola Perbatasan harga Penawaran Rp. 1.910.000.000,00, CV. Ammar Mukti harga Penawaran Rp. 1.914.511.242,92, CV. Putra Timur harga Penawaran Rp. 2.095.973.117,16, CV. Doa Abah harga Penawaran Rp. 2.107.908.162,00.
Hasil koreksi terhadap harga penawaran CV. Doa Abah menempati urutan ke empat dari ke empat perusahaan yang memasukan harga penawaran.
Berdasarkan hasil koreksi Administrasi yang dilakukan panitia Pengadaan bahwa gugurnya tiga perusahaan tersebut sebagai calon pemenang lelang untuk CV. Ammar Mukti, tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, CV. Putra Timur tidak menyampaikan pekerjaan yang sedang berjalan dengan benar sehingga tidak dapat dilakukan perhitungan sisa kemampuan paket (SKP), PT. Yola Perbatasan Bukti Perjanjian Jual Beli Peralatan dengan nomor invoice 087/BEP/PJB/VIII/15 dinyatakan tidak valid karena tidak ditanda tangani oleh kedua belah pihak, sesuai dengan klausul ” dari tahapan lelang yang sudah di laksanakan CV. Doa Abah dinyatakan pemenang Pembangunan Jembatan Girder Simpang 4 Parit Berdiri (Pelang) Kec. Matan Hilir Selatan dengan harga Kontrak Rp. 2.107.908.000,00. Pada tanggal 28 November 2022. Dan penandatangan Kontrak tertanggal 8 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022. (Empat belas hari kalender).
JER.