Revisi UU Desa: Memperkuat Pemerintahan Desa dan Meningkatkan Kualitas SDM

 

Yayat

BOGOR – POST KOTA : Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Koordinator Lembaga Tindak Indonesia (Tim Investigasi & Analisis Korupsi), menyambut baik revisi Undang-Undang Desa. Menurutnya, revisi ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Desa merupakan pemerintahan terkecil, sehingga revisi UU Desa ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Yayat, menjawab media ini, Via WhatSAap. Kamis ( 8 / 2 / 2024 ).

Ia menekankan bahwa revisi UU Desa harus diikuti dengan peningkatan kualitas SDM perangkat desa. Hal ini penting untuk menciptakan keseimbangan dan sinergi antara kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

 

Seluruh Lapisan Masyarakat Serukan Dukung Kejaksaan Negri Singkawang Tindak Tegas Pelaku Korupsi

 

“Peningkatan kualitas SDM perangkat desa dapat dilakukan melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan kapasitas,” imbuhnya.

Dia juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen kepala desa yang lebih selektif dan spesifik. Hal ini penting karena masa jabatan kepala desa akan diperpanjang dengan revisi UU Desa.

“Sistem rekrutmen yang selektif dan spesifik akan memastikan bahwa kepala desa yang terpilih adalah orang yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi yang jelas untuk membangun desa,” paparnya.

Lebih lanjut, Yayat mengemukakan bahwa revisi UU Desa akan meningkatkan penggunaan anggaran desa yang lebih efektif. Hal ini karena revisi UU Desa memberikan kewenangan yang lebih besar kepada desa dalam mengelola anggaran desa.

“Dengan revisi UU Desa, diharapkan pembangunan desa akan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Yayat.

Abe Pers.

Caleg



 

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *