Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polsek Loa Kulu

 

Narkotika Jenis Sabu

KUKAR, ( PKP ) – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan tersangka AF (25) berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan kepada anggota unit Reskrim Polsek Loa Kulu bahwasanya sering terjadi transaksi shabu – shabu di sekitar jalan S. Parman Pal 10 Desa Sepakat Rt 003 Kec. Loa Kulu Kab. Kutai kartanegara,” terng Kpolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Dedi Setiawan.

Atas dasar informasi tersebut pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 Wita Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melaksanakan penyelidikan, kemudian didapatkan informasii bahwa AF sering melaksanakan transaksi narkotika di dalam rumahnya.

Kemudian Personil Unit reskrim Polsek Loa Kulu di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu AIPTU Ferindra Dwi Laksono melakukan penangkapan terhadap AF. Dan benar saat dilaksanakan penggeledahan dirumahnya ditemukan 9 (sembilan) poket kecil Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar digunakan untuk menyimpan shabu2, 2 (dua) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah dompet berisi Uang hasil penjualan shabu2, senilai 1.200.000 dengan rincian Pecahan Rp.50.000 sebanyak 8 lembar dan Pecahan Rp.100.000 sebanyak 4 lembar.

Tak hanya itu, ditemukan 1 (satu) buah buku catatan jual beli shabu,1 (satu) buah polpen snowman v2 hitam, dan 1 (satu) buah guling yang digunakan untuk menyembunyikan shabu2.

Kemudian terhadap barang bukti tersebut diakui milik AF yang dijual kepada pembeli dengan sistem pembeli datang ke rumahnya. Atas dasar pengakuan tersebut selanjutnya Unit reskrim Polsek Loa Kulu mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Imam)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *