Tegas, Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti 20 Kilogram Narkoba

Yonkav 12

===================================

Narkoba

Foto : Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah bersama Forkopimda Sanggau musnahkan barang bukti Narkotika.

Oleh : Firmus

POST KOTA  ||  SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkotika Senin 28 Agustus 2023 di Mapolres Sanggau.

Prosesi pemusnahan ini dihadiri oleh Forkopimda Sanggau dan dinas instansi terkait.

” Mari kita semua nyatakan perang terhadap peredaran gelap Narkoba,” tegas Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

Seperti yang diketahui, tidak hanya membuat kecanduan, ada banyak bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda. Mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, hingga relasi dengan orang lain dan pendidikan.

Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, tulang, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti AIDS, Herpes, TBC, Hepatitis dan lainnya.

Sementara itu, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang menambahkan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

” Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan NarkotikaNarkotika di wilayah hukum Polres Sanggau,” tambah Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang./

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *