Gubernur Ria Norsan Pastikan Guru Honorer di Kalbar Tetap Mengajar

Dr. Herman Hofi Munawar Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik./ Foto Dok PKP
Dr. Herman Hofi Munawar Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik./ Foto Dok PKP

Pontianak, [POSTKOTA]–Kamis, (6/3/2025) Dr. Herman Hofi Munawar:Sikap Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, patut diapresiasi dalam merespons keresahan ratusan guru honorer terkait kebijakan pemerintah pusat pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam audiensi dengan para guru, Ria Norsan memastikan bahwa mereka tetap dapat menjalankan tugas sebagai pendidik dan tidak akan dirumahkan.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Gubernur Ria Norsan mendengarkan langsung aspirasi para guru honorer yang khawatir akan masa depan mereka akibat larangan pengangkatan pegawai non-ASN oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan kekeluargaan dan empati, Gubernur menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Keputusan ini dinilai sangat tepat, mengingat peran guru honorer yang begitu besar dalam dunia pendidikan di Kalimantan Barat. Jika seluruh guru honorer diberhentikan, bukan hanya nasib mereka yang terdampak, tetapi juga kualitas pendidikan di daerah. Saat ini, rasio guru ASN dan jumlah siswa di Kalbar sudah tidak seimbang, yang dapat mengancam kualitas pengajaran dan perkembangan moral siswa.

Ketimpangan rasio guru dan murid berpotensi menyebabkan penurunan efektivitas pembelajaran. Guru akan kesulitan memberikan perhatian khusus kepada setiap siswa, yang dapat membuat anak-anak dengan kebutuhan bimbingan lebih tertinggal dalam pelajaran. Selain itu, beban kerja yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para pendidik, yang akhirnya berpengaruh pada motivasi dan kualitas pengajaran.

Meski keputusan Gubernur Ria Norsan memberikan harapan bagi para guru honorer, tantangan berikutnya adalah memastikan pendanaan untuk membayar honor mereka. Penggunaan Dana BOS yang terbatas mengharuskan adanya solusi alternatif, seperti keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dinas Pendidikan diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang memadai di seluruh tingkatan sekolah. Sementara itu, pemerintah daerah perlu mencari skema terbaik agar guru honorer tetap mendapatkan kepastian kesejahteraan tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Langkah Gubernur ini menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan membuktikan bahwa kebijakan pusat perlu mempertimbangkan realitas di daerah sebelum diterapkan.

Patut di apresiasi Sikap Gubernur kalbar Ria Norsan pada saat menerima audensi ratusan guru honorer menerima sejumlah pahlawan tampa tanda jasa ini untuk menyampaikan kegelisan mereka terkait dengan kebijakan pemerintah pusat pasca pemberlakuan UU No.20 Thn 2023 yang pada inti nya bahwa ada larangan pemda utk pengangkatan pegawai non ASN untuk mengisi posisi ASN. Tentu saja hal ini akan berdampak pada sejumlah guru honorer di kalbar, dalam kontek ini sejumlah guru non ASN yg sudah cukup lama mengabdikan diri terancam di non aktif kan untuk itu sejumlah guru meminta kejelasan pada Gubernur sebagai pengambil kebijakan di daerah mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan. Gubernur Ria Norsan secara langsung menemui mereka dengan penuh rasa kekeluargaan dilandasi rasa impati dg ke khawatiran perwakilan guru honorer ini. Dalam pertemuan itu Guru honor diterima dengan penuh suka cita rasa kekeluargaan dengan selingan candaan-candaan ringan. Dan yang sangat penting lagi dalam pertemuan itu Gubernur memastikan bahwa guru honorer tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru , alias tidak akan d rumah kan.

Sikap ini sangat tepat karena persoalan ini bukan hanya persoalan guru honorer akan tepi menjadi persoalan nasip pendidikan di kalbar.

Selama ini peran guru honorer dalam dunia pendidikan di kalbar sangat besar, bisa dipastikan ketika semua guru honor di rumahkan maka pemdidikan dikalbar akan mengalama stagnasi, dan sangat besar berdampak pada dunia pendidikan.

Sikap berani Gubernur Ria Norsan ini patut di acungi jempol. UU mengisaratkan tidak boleh mempekerjakan guru honorer lagi akan tetapi demi menyelamatkan pendidikan di kalbar mengharuskan gubernur melakukan diskresi demi kelangsungan pendidikan d kalbar. Pendidikan saat ini disemua tingkatan sangat kekurangan guru ASN. Rasio guru dan murid sudah tidak berimbang

Rasio guru dan siswa yang tidak berimbang, akan sangat membahayakan kualitas pendidikan dan perkembangan moral siswa.
Guru akan kesulitan memberikan perhatian khusus kepada setiap siswa, sehingga mereka yang butuh bimbingan lebih bisa tertinggal dalam pelajaran dan karakter. Disamping itu guru akan menangani terlalu banyak siswa bisa mengalami kelelahan fisik dan mental, yang berdampak pada efektivitas pengajaran dan motivasi mengajar.

Disamping itu dengan tidak berimbangnya rasio guru dengan siswa, maka metode pembelajaran nya pun akan menjadi tidak efektif karena guru akan mengalami kesulitan mengontrol kelas yang terlalu besar, dan akan berisiko menurunnya disiplin di dalam kelas dan masih banyak lagi dampak nya terhadap kemajuan pendidikan.

Keputusan Gubernur ini sangat tepat demi menyelamagkan keberlangsungan pendidikan dikalbar.
Ini semua merupakan korban atas kebijakan pemerintah pusat yang tidak memahami bagaimana kondisi pendidikan di daerah.

Diknas segera memastikan ketercukupan jumlah guru di kalbar untuk semua tingkatan.

Persoalan bagaimana honor para guru honorer ini akan menjadi bahasan khusus karena penggunaan dana bos pun telah diatur peruntukannya. Untuk itu demi menyelamatkan kelangsungan pendidikan di kalbar perlu keikut sertaan dunia usaha melalui CSR mereka.

APH


Write a Reply or Comment