ANGGOTA DPRD DAPIL 1 KALBAR DARI KOMISI 2 FRAKSI PDIP MELAKSANAKAN RESES DI WILAYAH MEKAR BARU

POSTKOTAPONTIANAK.COM

MEKAR BARU – KUBU RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 melaksanakan giat Reses untuk menyerap Aspirasi masyarakat.

“ Acara Reses tersebut dilaksanakan di wilayah RT, 002 / RW, 003 Dusun Pak Reweng Hulu Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, serta dihadiri oleh Para Anak Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya, Masyarakat, Kepala Desa, Stap dan Para Kepengurus Desa setempat. Minggu { 07/11/2021 }.

“ Sebelum memasuki sesi acara tersebut, Ketua Panitia Lina Satriana, SPd memapaparkan sedikit Tujuan dan Dasar dari kagiatan Reses yang akan dilaksanakan pada hari ini sebagai berikut,

“ Tujuan Reses kita pada sore ini adalah menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Serta Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD.

 

BACA JUGA

Dua Beranak Rumahnya Hangus Terbakar

Sertu Andri Peraih 6 Emas dan 2 Perak Dari Kodam III/Slw, Kunci Gelar Jawa Barat Juara Kahiji

Ermin Elviani, SH : Jadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Silahturahmi Ukhuwah Islamiyah Menuju Masyarakat Tentram Damai

“ Menjumpai konstituen (Rakyat/Pemilih) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang sebagaimana dikenal dengan kunjungan kerja.

.“ Dasar Pelaksanaan Reses terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004. Serta UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ).

“ Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Rakyat/Pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala. Sebenarnya hal ini secara tidak langsung merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Karena dengan reses ini para anggota Dewan bisa menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai bentuk perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Ungkap Ketua Panitia.

“ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 IROM, Sarjana Pertanian, Magister Manajemen mengucapakan selamat datang dan berterima kasih kepada semua Undangan yang telah berkenan menghadiri dalam acara Reses saya pada hari ini,

“ Apa yang disampaikan oleh Ketua panitia kita ibu Lina Satriana, SPd itu lah tujuan Reses kita pada hari ini, Semoga Aspirasi yang di sampaikan kepada saya pada hari ini akan terealisasi dengan baik untuk kedepannya, ungkap Beliau.

“ Kepala Desa Mekar Baru Sudiman menyambut baik akan kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 IROM, Sarjana Pertanian, Magister Manajemen ke wilayah saya, semoga apa yang disampaikan oleh warga kita bisa dibawah dan diperjuangkan atas aspirasinya, Ungkap nya,

“ Salah satu warga setempat Madi mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 bapak IROM, Sarjana Pertanian, Magister Manajemen yang berkenan hadir di Desa kami.

 

PORTAL BERITA & PERIKLANAN ONLINE WA – 0812 5415 8933 

 

“ Kami selaku warga Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya sangat beruntung sekali dan bangga atas kunjungan kerja nya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 bapak IROM, Sarjana Pertanian, Magister Manajemen berkat ibu Lina Satriana, SPd bapak Dewan kita bisa hadir di tempat kami.

“ Seluruh warga dari Desa Mekar Baru akan selalu mendukung bapak Dewan untuk bisa dan selalu bisa mewakili kami selaku Masyarakat di Wilayah Desa Mekar Baru, begitu juga segala Aspirasi yang kami sampaikan dan titipkan kepada bapak IROM, Sarjana Pertanian, Magister Manajemen selaku Anggota DPRD dari Komisi 2 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan 1 supaya dapat diperjuangan untuk kedepannya. Ungkap beliau.

“ Segala rangkaian acara Reses tersebut benjalan dengan lancar dan aman serta semua undangan yang hadir dalam acara tersebut tetap mematuhi protocol kesehatan dan selalu mengunakan Masker dalam kegiatan Reses tersebut./*

REN/DIN PKP.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *