Cyrus Margono, kiper yang mentas di liga Yunani Ini Sudah Urus Berkas jadi WNI

Cyrus Margono
Cyrus Margono, kiper yang mentas di liga Yunani.( Foto Istimewa )

Cyrus Margono menarik perhatian para pencinta sepak bola Tanah Air. Ia merupakan salah satu kiper diaspora Indonesia yang kini mentas di Eropa, tepatnya di Yunani.

Cyrus bisa menjadi salah satu opsi kiper diaspora yang bisa memperkuat Timnas Indonesia. Jika jadi ia bergabung, bukan tidak mungkin skuad Merah Putih akan menjadi tim dengan lini pertahanan yang solid se-Asia Tenggara bahkan Asia.

Dengan usianya yang masih tergolong sangat muda yakni 21 tahun, Cyrus dapat diproyeksikan untuk tampil di ajang internasional sekelas Piala Asia dan Piala Dunia baik di level kelompok umur dan senior.

Cyrus Margono lahir di Mount Kisco, New York, Amerika Serikat pada 9 November 2001. Meski lahir di Negeri Paman Sam, tercatat jika kiper berusia 21 tahun ini mengantongi kewarganegaraan Indonesia.

Diketahui jika Cyrus memiliki darah Indonesia yang diturunkan dari sang ayah yang berasal dari Bali. Sedangkan ibunya merupakan warga negara Iran.

Hal tersebut membuat Cyrus dapat memilih tiga kewarganegaraan yakni Amerika Serikat, Iran dan Indonesia. Hingga saat ini tidak diketahui agama yang dianut oleh kiper bertinggi 1,91 m itu.

Seperti disebutkan sebelumnya Cyrus mengantongi dua kewarganegaraan yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ia dapat memperkuat Timnas Indonesia tanpa melalui proses naturalisasi.

Hal itu berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, pemain berkewarganegaraan ganda bisa mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa menjalani proses naturalisasi.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Sebab pada pasal tersebut anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin, dapat memilih salah satu kewarganegaraan.

Cyrus yang sudah menginjak usia 21 tahun, usianya telah melewati batas usia pada peraturan tersebut. Menurut Hamdan Hamedan, selaku mantan utusan khusus PSSI menyebut jika kiper Panathinaikos B itu bukan termasuk pemain naturalisasi.

“Cyrus itu bukan pemain naturalisasi, karena memang dia itu anak berkewarganegaraan ganda. Memang secara aturan yang berlaku, ketika dia sudah berusia 21 tahun maka harus memilih kewarganegaraan,” ungkap Hamdan Hamedan, mengutip dari kanal YouTube Chandra Margatama.

Hal itu membuat Cyrus dapat bergabung ke skuad Timnas Indonesia tanpa harus menjalani proses naturalisasi seperti Jordi Amat dan lain-lain. Ia masih dapat mengantongi kewarganegaraan Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Pada pasal tersebut disebutkan mengatur tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Nah apa yang terjadi dengan Cyrus dan ribuan anak-anak keturunan lainnya yang ada, mereka itu lupa memilih atau tidak memilih kewarganegaraan,” tegas Hamdan Hamedan.

“Sehingga, muncullah terobosan baru dari Kemenkumham yang disebut dalam PP nomor 21 tahun 2022, yang mengakomodasi anak-anak yang belum memilih ini untuk memohon pewarganegaraan Indonesia,” jelasnya.

Oleh : Dan Purnama


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *