POSTKOTAPONTIANAK.COM
Landak – Dandim 1201 Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Seselia, warga kurang mampu di Dusun Bintang, Desa Pahauman yang dikerjakan Koramil Sengah Temila, Kamis (12/2/2021).
Danramil Sengah Temila, Letda Arm. Suwandi mengatakan, program bedah rumah ini dikhususkan untuk warga kurang mampu yang tidak mempunyai hunian layak tinggal.
Polresta Pontianak Kota Terjunkan 693 Personil Dalam Rangka Pengamanan Malam Tahun Baru Imlek
Dandim 1201 bersama Bupati Landak Resmikan Renovasi RTLH di Pahauman
“Saya merasa iba dengan keadaan Ibu Seselia, beliau dalam keadaan sakit, apalagi ia sudah tidak punya suami, maka program ini kami tujukan kepada beliau,” kata Letda Suwandi.
Sementara itu, Dandim 1201 Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto menyampaikan program renovasi RTLH ini dilaksanakan diseluruh Koramil jajaran. Menurutnya, renovasi RTLH merupakan program unggulan Kodim 1201 untuk mengatasi kesulitan masyarakat yang memiliki keterbatasan membangun hunian layak huni.
“Dengan diresmikannya renovasi RTLH ini, semoga bisa bermanfaat untuk keluarga, bisa ditempati dengan nyaman juga,” ucapnya.
Dikatakan, saat ini Kodim 1201 melalui Koramil jajaran sudah merampungkan renovasi RTLH sebanyak empat rumah. “Sedang menyusul penyelesaiannya dua rumah lagi, jadi enam rumah,” imbuh Dandim.
Ditempat yang sama, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan terimakasih kepada Kodim 1201 dan Koramil Sengah Temila yang meluncurkan program renovasi RTLH bagi warganya.
“Saya harap program ini akan terus berlanjut, sehingga juga bisa membantu Pemerintah Kabupaten. Untuk keluarga yang rumahnya dibedah, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Bupati Karolin./**
Rendy.