JAKARTA – Demokrat masuk tiga besar untuk partai politik dengan tingkat keterpilihan (elektabilitas) tertinggi. Hal itu disampaikan Hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) yang disiarkan di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021, menunjukkan tingkat elektabilitas Partai .
Direktur CPCS Tri Okta mengatakan Posisi Demokrat itu menggeser Partai Golkar yang sebelumnya konsisten bertahan pada urutan ketiga setelah PDIP dan Partai Gerindra demikian Hasil Survei tersebut.
Untuk itu, hasil survei menunjukkan beberapa partai politik yang usianya relatif lebih muda seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat masuk dalam 10 besar.
Demokrat masuk tiga besar partai politik dalam kontestasi menuju Pemilihan Umum 2024 dengan elektabilitas menembus 10 persen, sementara PSI ada di posisi tengah dengan elektabilitas lima persen,” kata Tri Okta seperti dikutip dari Antara.
Naiknya tingkat elektabilitas Partai Demokrat disebabkan, antara lain karena posisinya sebagai oposisi sehingga partai itu dapat memanfaatkan kekurangan-kekurangan kebijakan pemerintah, terutama yang dinilai kurang memenuhi kepentingan dan harapan publik, kata Tri Okta menilai.
Menurutnya, kenaikan itu turut dipengaruhi oleh kisruh antara Partai Demokrat dan eks kadernya yang menggelar pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021.
Lanjut Tri Okta, bahwa Hasil survei CPCS, yang berlangsung pada 5-15 Oktober 2021 menunjukkan tingkat elektabilitas PDIP masih unggul, tetapi nilainya turun menjadi 17,4 persen atau di bawah 20 persen.
Diketahui Gerindra berada di posisi kedua dengan 13,3 persen. Partai Golkar berada di posisi keempat dengan 8,5 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5,7 persen.
Sementara di urutan ke enam sampai ke-10 diisi PSI (5 persen), PKS (4,8 persen), NasDem (3,9 persen), PPP (2,5 persen), dan Partai Ummat (1,7 persen).
Sedangkan untuk diluar urutan 10 besar ada PAN dengan perolehan 1,3 persen, GELORA 1 persen, PERINDO 0,9 persen, HANURA 0,7 persen, PBB 0,5 persen, PKPI 0,4 persen, dan PARTAI BERKARYA 0,3 persen,jelasnya/*
Sumber Antara.
Publish PKP.