“Dr. Herman Hofi Munawar Mendorong Tindakan Tegas Kapolda Kalbar dalam Menangani Kasus Mafia Tanah”

Herman Hofi

POST KOTA : JAKARTA.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum “HERMAN HOFI LAW” dan Praktisi Hukum UPB Pontianak Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali mengangkat isu penting tentang penyelesaian kasus mafia tanah di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada media pada Sabtu, 11 Mei 2024, Dr. Herman Hofi Munawar menyoroti masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kalimantan Barat terkait kinerja aparat kepolisian dalam menangani laporan-laporan terkait kasus mafia tanah.

 

Menurutnya, banyak laporan masyarakat terkait kasus mafia tanah yang tidak terselesaikan, bahkan proses hukumnya terkesan lamban dan penuh drama. Hal ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan, yang hak-haknya dirampas oleh pihak-pihak yang memiliki kedua akses tersebut.

 

Herman juga menekankan bahwa jika situasi ini terus berlanjut, masyarakat kecil akan terus tertindas dan hidup di bawah penindasan kaum feodal yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan. Oleh karena itu, ia mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya dan memberantas kasus mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

 

Salah satu kasus yang diangkat adalah kasus yang melibatkan kliennya, Lili Santi Hasan, yang telah dilaporkan sejak Desember 2022. Meskipun telah ada proses penyidikan, namun hingga saat ini belum juga dilakukan penetapan tersangka. Dr. Herman Hofi juga menyoroti permintaan terlapor untuk menggelar perkara di Mabes Polri, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi Munawar juga menyatakan keheranannya terhadap proses yang harus melalui ekspose bersama kejaksaan untuk menentukan tersangka, yang dianggap mengabaikan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa menentukan tersangka merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya, dan tidak ada dasar hukum yang menyatakan bahwa hal itu harus melalui kajian dua instansi.

 

Dr. Herman Hofi Munawar berharap Kapolda Kalimantan Barat konsisten dalam memberantas mafia tanah dengan melakukan evaluasi dan mengedukasi jajaran para penyidiknya. Ia juga mempertanyakan aturan yang dianggap bertentangan dengan hukum yang ada, serta menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan demi keadilan bagi masyarakat.

“Kami memahami kemana endingnya nanti… Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya dan dapat merusak citra kepolisian,”* tutup Dr. Munawar.

Udien Subarie.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *