Kabid Advokasi dan Anti-Korupsi IKAMI Sulsel Cabang Mempawah Sesalkan Keputusan Bupati Pertahankan Kadis Terduga Korupsi

[POSTKOTA] Mempawah, 2 Oktober 2025 – Kepala Bidang Advokasi dan Anti-Korupsi Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Mempawah, Eko Daeng, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan Bupati Mempawah, Dr. Hj. Erlina, yang tetap mempertahankan seorang Kepala Dinas meski diduga terlibat kasus korupsi proyek jalan di Mempawah.

Menurut Eko Daeng, keputusan Bupati Erlina untuk tidak merotasi pejabat tersebut semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkab Mempawah dalam pemberantasan korupsi.

“Ini sangat mengecewakan. Bagaimana mungkin pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi tetap dipertahankan? Tindakan ini mencerminkan ketidakseriusan Pemkab menindaklanjuti persoalan hukum yang ada,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masa jabatan sang Kepala Dinas yang dinilai terlalu lama.

“Sudah empat periode ia menjabat di posisi yang sama. Seharusnya dilakukan rotasi untuk mencegah praktik-praktik yang merusak integritas pemerintahan. Jika terlalu lama di jabatan tersebut, potensi penyalahgunaan wewenang sangat besar. Ada apa ini? Mengapa tidak ada tindakan tegas?” lanjutnya.

IKAMI Sulsel Cabang Mempawah mendesak agar Pemkab segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan terhadap pejabat, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kepada Bupati Erlina, kami mengingatkan agar tidak melindungi pejabat yang bermasalah. Kepercayaan masyarakat hanya bisa kembali jika pemerintah daerah tegas menegakkan aturan,” pungkas Eko Daeng.

Penulis: HR

 


Write a Reply or Comment