Kasus Mafia Tanah PT BIR: Intervensi Mabes Polri Dinilai Hambat Penegakan Hukum di Kalbar

PONTIANAK ( POST KOTA ) – Kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya (BIR) dengan Lili Santi Hasan terus menjadi perhatian publik. Meskipun telah berjalan bertahun-tahun, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, dugaan adanya intervensi dari Mabes Polri kini menjadi sorotan, lantaran dinilai menghambat proses penyidikan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Kuasa hukum Lili Santi Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar, secara tegas mengkritik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh penyidik Polda Kalbar. Menurutnya, SP2HP tersebut terkesan tidak profesional dan malah memperlambat penyelesaian kasus.

“Kami sangat heran mengapa SP2HP yang dikeluarkan ini justru mundur ke belakang. Padahal kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan ada tersangka, yaitu mantan pejabat BPN Kubu Raya,” ujar Dr. Herman dalam keterangannya.

Dr. Herman juga mempertanyakan alasan kedaluwarsa yang baru diungkapkan oleh penyidik setelah adanya tersangka. “Kalau bicara kedaluwarsa, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Ini sangat janggal,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik langkah penyidik yang baru mengumpulkan bukti tambahan terkait kepemilikan tanah antara pelapor dan terlapor setelah ada tersangka. “Legal standing seharusnya diperiksa di awal penyelidikan, bukan di tengah jalan,” tambahnya.

Ia menilai intervensi Mabes Polri berpotensi mencederai penegakan hukum. “Kalau penyidik di Polda Kalbar sudah bekerja sesuai jalur, mengapa harus diintervensi? Ini merusak kepercayaan publik terhadap hukum,” tegas  Herman.

Sementara itu, Lili Santi Hasan meminta dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan masyarakat luas untuk mengawal kasus ini.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya melawan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang luar biasa. Saya mohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan masyarakat untuk membantu memastikan keadilan ditegakkan,” ungkap Lili dengan penuh harap.

Ia menegaskan tidak akan menyerah dalam memperjuangkan haknya. “Penyidik di Polda Kalbar sudah bekerja maksimal, tetapi mereka terus diintervensi. Saya percaya keadilan akan menang,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum, terutama dalam memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil.

Udin Subari.

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *