Kawal dan Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19, Babinsa Toho Tetap Jaga Kewaspadaan

Mempawah – Babinsa Desa Pentek, Koramil 1201-05/ Toho, Serda Sawaludin bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Penanganan Covid-19, melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum(TPU) Kristen, Dusun Pentek, Desa Pentek, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kamis(23/9/2021).

Jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia sempat dirawat di RSUD Sultan Syarief Moh.Alkadri. Pasien meninggal dunia pada Rabu(22/9), pukul 22.52 Wiba akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

Sebagai Babinsa di kewilayahan, bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan pengawalan, untuk mencegah suatu hal yang mungkin mengganggu berlangsungnya kegiatan pemakaman tersebut.

Serda Sawaludin menyampaikan, bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk melaksanakan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan pemakaman agar berjalan lancar.

“Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerja sama dengan kepolisian serta Satgas penanganan Covid-19, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan”, kata Serda Sawal.

Ia menyebut, kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19 tersebut, bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Disamping melakukan pengamanan kami juga melakukan pengumpulan data untuk pelaksanaan tracking kepada orang orang yang berinteraksi langsung dengan almarhum, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19”, paparnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Jalan Sadaniang, Kristina T.Muda, mengucapkan turut berduka kepada pihak keluarga, dan mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari korban dari virus Covid-19.

“Saya yakin, jika semua imbauan dilaksanakan, penyebaran Covid-19 pasti dapat ditekan.
Semoga almarhum Diampuni dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan”,tandasnya.(1201-05)./BS.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *