Keluarga Tersangka Koropsi Titipkan Uang Pengganti,Proses Tetap Lanjut

POSTKOTAPONTIANAK.COM

ENTIKONG : Hendri keluarga Terdakwa Gunawan dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Penyalah gunaan, atau Penyelewengan Anggaran Dana Desa Semongan,Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/7/2021), mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.

Kedatangannya Keluarga Gunawan itu adalah menitipan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.

Seperti yang pernah diberitakan beberapa Media Online sebelumnya, berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Sanggau, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa Marius, Terdakwa Gunawan dan Terdakwa Vinsensius Suanto, sebesar Rp409.168.612 (Empat Ratus Sembilan Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Dua Belas Rupiah).

 

Baca Juga

Sekda Sintang Himbau Orangtua di Kabupaten Sintang Urus Kartu Identitas Anak

IJW Pinta KPK Bentuk Tim, Usut Ambruknya Trestle Pelabuhan Internasional Kijing

Membludak Ratusan Orang Ikut Vaksinasi Massal Digelar Kejari Mempawah

 

Kedatangan keluarga terdakwa ini,di
terima Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto, S.H., M.H. diruang karjanya.

Sebelum menerima titipan uang pe
ngembalian tersebut,Rudy Astanto
memberikan pemahanan, bahwa Setiap keuangan negara yang disalahgunakan atau diselewengkan oleh pelaku tindak pidana (koruptor) harus dikembalikan kepada negara.

Selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong , sangat menghargai niat baik terdakwa melalui keluarganya untuk mengem balikan keuangan negara ini,yang bertapatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejaksaan Republik Indonesia.

Namun lanjut Kacabjari, proses pene gakan hukum tetap berjalan sebagai mana mestinya,sesuai dengan pera turan perundang-undangan yang berlaku,ujarnya./

Man.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *