Krisis Ekonomi: Kebijakan Pemkot Pontianak Mubazir, Sense of Crisis Diperlukan

Pontianak, ( Post Kota ) – Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memiliki sense of crisis dalam menyusun kebijakan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini. Selasa ( 26 Juni 2024 ).

Kepada wartawan “Post Kota”, Herman Hofi yang juga Ketua LBH “HERMAN HOFI LAW”, mengkritik banyaknya kebijakan Pemkot Pontianak yang dinilai mubazir dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah.

“Hampir 90% agenda pemkot dilakukan di hotel, padahal banyak aula milik pemerintah yang bisa digunakan,” ungkapnya. Herman. Ia mempertanyakan alasan di balik kebiasaan mengadakan kegiatan di hotel, mengingat biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan menggunakan aula pemerintah.

Lebih lanjut, Herman juga menyoroti agenda pemkot yang dinilai tidak produktif, tidak terukur, dan tidak memiliki efek menentukan kebijakan selanjutnya. Ia juga melihat minimnya upaya evaluasi terhadap hasil dari setiap kegiatan yang dilakukan.

“Kegiatan yang dilakukan lebih pada administratif tanpa memperhatikan substantif,” kritiknya. “Terkesan ecek-ecek dan tidak ada tindak lanjut dari agenda yang dilakukan.”

Menurut Pakar Hukum, prinsip pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan hidup saat ini dan masa depan harus menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan.

“Kebijakan yang dibuat harus benar-benar urgen, anggaran yang digunakan harus berdasarkan kebutuhan, dan harus memiliki sense of crisis,” tegasnya.

Ia mengingatkan defisit anggaran Rp559 miliar yang dialami Pemkot Pontianak di tahun 2022 dan kondisi ekonomi global yang tidak stabil saat ini.

“Investasi pemerintah dan swasta tidak terlalu signifikan untuk mendorong pertumbuhan dunia usaha, dan angka pengangguran masih cukup tinggi,” paparnya. “Harusnya pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, tapi kenyataannya tidak demikian di Kota Pontianak.”

Dia mendorong Pemkot Pontianak untuk melakukan revitalisasi Musrenbang sebagai salah satu dasar penyusunan perencanaan, dan memberikan ruang penuh kepada Bappeda sebagai “central processing unit” dalam sistem perencanaan daerah.

“Personil di Bappeda adalah orang-orang yang memahami pembangunan berkelanjutan,” jelasnya. “Mereka harus diberi peran lebih besar dalam menyusun kebijakan yang tepat dan berorientasi pada masa depan.”

Dengan menerapkan sense of crisis dan kebijakan yang tepat, Beliau (Herman Hofi) yakin bahwa Pemkot Pontianak dapat melewati masa krisis ekonomi ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Udin Subari


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *