SINGKAWANG – ( POST KOTA ) : Rasa kekecewaan benar-benar diungkapkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terhadap Pj Walikota Singkawang, Sumastro dan Ketua DPRD, Sujianto.
Pasalnya apa yang mereka aspirasikan justru diabaikan, padahal yang dituntut janji Pj Walikota Singkawang sendiri.
“Yang kami tuntut sesungguhnya adalah janji PJ Walikota yang siap menandatangani keinginan PKL. Tapi sampai akhir ini justru muncul surat yang meminta pengosongan dalam waktu 1×24 jam,” jelas Koordinator PKL Taman Burung, M.Bilal, Selasa (25/6/2024) malam.
Begitu juga dengan DPRD, yang enggan menerima para PKL saat melakukan aksi demo di Gedung Wakil Rakyat itu. “Eksekutif dan Legislatif lah yang bisa menentukan keputusan di Singkawang ini. Namun Ketua DPRD pun tidak mau menerima kami. Bahkan terkesan menghindar, katanya bantu rakyat kecil,” katanya dengan nada geram.
Maka pihaknya menganggap PJ Walikota Singkawang dan Ketua DPRD sudah mati hari nuraninya. “Dua pocong ini merepresentasikan bahwa PJ Walikota dan Ketua DPRD Singkawang sudah mati hari nuraninya,” tegas M.Bilal.
Kalau bicara perjalanan Taman Burung ini dulunya menjadi kawasan yang menakutkan, karena banyaknya kemaksiatan.
“Taman Burung dulu bukan seperti sekarang ini, menjadi destinasi wisata. Itulah yang kami lakukan, jadi tidak serta merta melainkan cukup panjang proses. Karena kawasan itu awalnya tempat minum, perzinahan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Begitu juga PKL difitnah dengan tuduhan tidak bayar retribusi, padahal faktanya bisa dicross cek sendiri. “Ada oknum yang menuding kami tidak bayar retribusi dan lain sebagainya. Itu fitnah yang sangat menyakitkan,” ujar Bilal.
T1M PKP.