POST KOTA ( PONTIANAK) : Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengungkap cara tujuh mahasiswa yang menganiaya hingga melakukan penculikan terhadap dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak. Ketujuh mahasiswa itu berinisial Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).
“Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh tujuh mahasiswa dari pada korban,” kata Kompol Tri di Mapolres Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.
Kompol Tri Prasetyo, mengatakan penculikan dan pengeroyokan terhadap dosen tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.
“Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara,” ungkapnya saat ditemui awak media Minggu (05/03/23).
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un
Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil, lalu memberhentikan korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil”terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut,” paparnya.
Setelah masuk ke mobil, korban dikeroyok hingga mengalami luka parah,korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, istri korban berinisial D tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Lalu pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Satreskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara secara bersama-sama.
Kemudian di dalam mobil, korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Berdasarkan laporan korban petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka dan petugas masih melakukan penyelidikan, pungkas Tri.
ful