Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers ?
POST KOTA ( Kubu Raya ) : Polres Kubu Raya menegaskan tidak anti kritik, terkait statement dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya Herry. ZR di beberapa pemberitaan media belum lama ini.
Herry. ZR mengatakan ia mendapatkan keluhan dari kalangan masyarakat tentang lambanya respon dan kinerja Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus pembegalan, kasus pembuangan bayi dan kasus penculikan Anak di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam hal ini, Polres Kubu Raya menegaskan kritik tersebut akan diterima sebagai bahan evaluasi kinerja Kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Kami Polres Kubu Raya tidak anti kritik hal ini diwujudkan melalui program Juma’t curhat yang dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dari tingkat Polres hingga Polsek Jajaran.
Program tersebut langsung menghadirkan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K yang di dampingi Pejabat Utama Polres Kubu Raya untuk mendengarkan kritik dan saran dari masyarakat dan menampung keluhan serta permasalahan yang langsung diselesaikan ditempat tanpa bertele – tele.
” Perlu diketahui, minggu lalu kegiatan itu kami gelar di Kantor Desa Parit Baru untuk langsung mendengarkan kritik, saran dan harapan masyarakat Desa Parit Baru secara langsung dan keluhan masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran Nakoba, kejahatan Konvisional, isu penculikan anak dan gangguan Kamtibma.
Keluhan itu langsung dijawab dan diselesaikan ditempat oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., hal ini bertujuan agar masyarakat tidak enggan melaporkan suatu peristiwa kepada pihak kepolisian sehingga masyarakat dan kepolisian bersama – sama menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kubu Raya, kata Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, Rabu (15/2/23).
” Kritikan bagi kami Polisi merupakan masukan, tentunya kami anggap sebagai obat.
Obat itu mungkin pahit tetapi menyehatkan,” sambungnya
Ade menerangkan, Kiritikan bagi Polres Kubu Raya itu adalah wujud nyata kecintaan masyarakat kepada Polri khususnya polres kubu raya.
Menanggapi pernyataan dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya Herry. ZR, Ade mengatakan, Kasus begal yang terjadi di wilayah kecamatan Sungai Raya tepatnya di Jalan Angkasa Pura II itu benar adanya, dan kami melakukan jemput bola yakni mendatangi korban di kediamannya dan laporan secara resmi sudah dibuat oleh korban di Polsek Sungai Raya, sampai detik ini Polres Kubu Raya beserta Polsek Sungai Raya terus melakukan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
” Menyikapi kasus tersebut, petugas melakukan KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan menurunkan Tim Jatanras, Tim Spartan dan Tim Joker bentukan Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H.
Kami akui kasus itu terkendala namun bukannya tidak bekerja, hal ini dikarena kurangnya informasi dan saksi dari warga setempat yang mengetahui kejadian kasus pembegalan tersebut, himbauan pun kami sampaikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk warga selalu waspada dan berhati-hati, jika menemukan atau mencurigai seseorang agar segera menghubungi pihak kepolisian dan akan segera kami respon cepat,” terang Ade.
Selanjutnya Ade menerangkan, ” Sama halnya kasus pembegalan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dilapangan menggali keterangan dari para saksi dan bukti di lapangan tidak diketemukannya percocokan antara informasi yang berkembang di jejaringan media sosial dan aplikasi Whatsapp, tuturnya
” Akan tetapi kami tetap melakukan penyelidikan intensif terhadap semua laporan yang datang secara langsung dari masyarakat atau kami dapatkan dari informasi yang bersumber dari media sosial maupun dari Apikasi Whatshapp, sambung Ade.
” Untuk kasus pembegalan di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, kata Ade, korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan kami Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan secara intensife, pungkasnya
Ade pun menjelaskan, terkait informasi kasus penculikan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, setelah petugas melalukan penyelidikan secara intensif,
Tidak ditemukan bukti atas informasi tersebut, penyebar berita Hoax dalam kasus penculikan anak di wilayah Batu Ampar telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta membuat pernyataannya secara tertulis,” ucapnya.
Terkait Kasus didugaan percobaan penculikan yang menimpa salah satu siswi di SDN 24 Sungai Ambawang, Kapolsek Sungai Ambang Ipda Boy Sihaloho langsung mendatangi Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, untuk mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Melalui keterangan Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang Suryadi mengatakan, Peristiwa ini benar namun ini masih dari keterangan orangtua siswi tersebut yang berdasarkan cerita anaknya yang baru disampaikan ke orang tua saat sudah berada di rumahnya.
” Karena ini isunya begitu masif, jadi penanganan dan tindakan yang kami lakukan adalah menggali keterangan terkait informasi sebenarnya yang terjadi di TKP dari para saksi, orangtua, guru dan anak tersebut, termasuk memberikan himbauan kepada komite sekolah agar lebih waspada terkait informasi yang berkaitan dengan dugaan percobaan penculikan anak, ungkap Ade
” Kami juga menghibau, agar orangtua juga ikut berperan aktif serta bersama – sama melakukan pengawasan terhadap anaknya serta dapat menjemput anaknya tepat waktu saat pulang sekolah dan kami juga melakukan pengamaan melekat pada saat kepulangan anak sekolah,
hal tersebut,kami lakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin kejadian tersebut dan meredam segala ketakutan serta kepanikan di masyarakat,” ungkap Ade.
Perlu diketahui kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam, karena kasus penculikan ini menjadi isu nasional tidak hanya terjadi di Kabupaten Kubu Raya saja, sambungnya
Lebih dalam Ade menerangkan, ” Kasus pembuangan bayi dari lima kasus satu yang sudah terungkap.
Perlu diketahui belum terungkapnya ke empat kasus tersebut karena minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut, karena didalam proses penyelidikan dan penyidikan tanpa ada saksi-saksi dan bukti ibarat berjalan di dalam kegelapan,
Namun kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengungkap kasus tersebut dan menciduk pelakunya,
Sehingga dalam melakukan tindakan hukum kami tidak menjadi persalahan hukum karena Polres Kubu Raya bekerja menjunjung tinggi keaslian dalam menegakkan hukum secara profesional.” tegas Ade
Untuk itu, kami Polres Kubu Raya mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya kusunya dan Kalimatan Barat pada umumnya yang telah bekerja sama dengan Polres Kubu Raya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai.
“ Polri tak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” tandas Ade.
Namun di satu sisi, Ade terus mengimbau agar masyarakat tetap mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Kubu Raya serta mendukung dan membantu kami dalam informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut cepat terungkap.
Ade pun meminta, jika masyarakat ada mendapatkan informasi tentang gangguan kamtibmas dilingkungan sekitar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat baik itu ke Polres Kubu Raya atau ke Polsek kewilayahan, laporan akan segera kami respon cepat guna menciptakan harkamtibmas yang aman serta kondusif, ungkapnya
” Kami memohon kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung kinerja Kepolisian agar lebih baik, dan kami menhimau jangan mudah mempercayai informasi baik melalui media sosial dan aplikasi Whatsapp yang belum jelas sumber dan kebenarannya sehingga masyarakat tidak di buat resah yang akhirnya menggagu stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, tutup Ade./
Muly/ Humas ##.