Polsek Sungai Laur : Supir Truk Bermuatan Kayu Kabur, Mustakim Dugaan Pembiaran Oleh Jajaran Polsek Sungai Laur

 

Ditpamobvit Polda Kalbar Kunjungi Polres Kayong Utara



 

Truk Bermuatan Kayu

KETAPANG ( Post Kota ) :  Sebuah Truk sedang bermuatan Kayu Persegi Ilegal jenis Kayu Kapur/Kayu Keladan di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) diwilayah Desa Randau Kecamatan sandai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yang ditemukan oleh Mustakim dari Tim Investigasi dan Analisa Korupsi (TINDAK) pada 19/01/23.

Kayu tersebut tidak didukung dengan dokumen yang sah, yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kayu tersebut akan dijual dan dibawa ke Pontinak. Mustakim menjelaskan (22/01/23) Kepada ” Postkotapontianak.com “, bahwa dari temuan tersebut yang diperoleh keterangan dari Amat yang mengurus pengaturan anak buah dari lokasi tebang, gesek, dan di angkut sampai ke jalan Trans Kalimantan bahwa pemilik kayu tersebut adalah Amang.

Truk Bermuatan Kayu

Mustakim Melanjutkan dari keterangan Amat dan Supir Truk yang mengangkut kayu tersebut bahwa Kapolsek Sungai Laur setiap sekali berangkat mendapatkan jatah seratus ribu rupiah.

Dari penjelasan Amat dan supir truk yang mengangkut kayu tersebut Mustakim menghubungi Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri melalui Via Telpon sekitar jam lima sore (19/01/23) agar truk yang bermuatan kayu yang diduga Ilegal tersebut dapat diperiksa dan ditahan. Dari laporan yang disampaikan oleh Mustaqim kepada Kapolsek Sungai Laur, Iptu Daljuri memerintahkan kepada Anggota Polsek Sungai Laur Bripka Alif Setiawan untuk mengejar dan menahan Truk yang bermuatan kayu yang sedang menuju Pontianak.

Pengejaran Truk yang bermuatan Kayu tersebut oleh Anggota Polsek Sungai Laur membuahkan hasil, Truk tersebut berhasil di hentikan tepat pada Tanjakan Bukit Kelam Desa Sinar Kuri Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Truk Bermuatan Kayu

 

Dari pengejaran tersebut Supr Truk di bawa ke Polsek Sungai Laur, sedangkan Truk yang bermuatan kayu yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah tetap tinggal di Tanjakan Bukit Kelam dimana posisi Truk Tersebut di Tahan, jelas Mustakim.

Kemudian Mustakim Mendatangi Kantor Polsek Sungai Laur pada malam hari (19/01/23) sesampainya di kantor Polsek Sungai Laur, kantor dalam keadaan kosong dan supir Truk yang diamankan juga tidak berada di Kantor Polsek Sungai Laur.



Kodam XII/Tpr Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla



 

Kemudian Mustakim menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sungai Laur Aipda Heri melalui Via WhatsApp, bahwa dirinya ada dikantor Polsek Sungai Laur. Aipda Heri yang pada saat dihubungi sedang berada di Asrama Polsek Sungai Laur langsung menemui Mustakim, dalam pertemuan tersebut Mustakim meminta kepada Kanit Reskrim Polsek Sungai Laur agar Truk yang membawa kayu tanpa di lengkapi dokumen tersebut dibawa ke Kantor Polsek Sungai Laur untuk diamankan.

Atas permintaan Mustakim Kanit reskim menaggapi mengatakan akan menghubungi Mereka tutur Mustakim.

Setelah sekian lama menunggu di kantor Polsek Sungai Laur Mustakim merasa Curiga, jagankan Truk, supir truk yang terlebih dahulu diamankan oleh Anggota Polsek Sungai Laur Alif Setiawan tidak juga datang.


Kasdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalbar Masa Bakti 2022 – 2027



 

Kemudian mustakim kembali ke Bukit Kelam tempat Truk Tersebut di tahan, sesampainya di tempat tersebut supir truk sudah menghidupkan mobil dan langsung jalan.

Dari kejadian ini mustakim menyayangkan anggota Polsek sungai Laur tidak menjalankan Tugas Negara dengan benar.

Sudah menangkap barang ilegal kemudian melepaskannya tanpa ada pemeriksaan. Harusnya Pihak Polsek sungai Laur pada malam itu semestinya memberikan penjelasan kepada dirinya kenapa barang bukti tersebut lepas begitu saja.

Ke esokan harinya (20/01/23) jam 09.20 Wib Mustakim bersama-sama rekan media mendatangi Kantor Polsek Sungai Laur untuk menemui Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri dan Alif Setiawan anggota Polsek Sungai Laur untuk mempertanyakan kembali Truk yang bermutan kayu yang ditahan kemudian dilepas begitu saja.

Namun mustakim bersama rekan media tidak bertemu dengan Iptu Daljuri dan Alif Setiawa dikarenakan tidak berada di tempat.

Setelah menunggu sekian lama di kantor Polsek Sungai Laur Mustakim bersama rekan media hanya ditemui Kanit Reskrim Polsek Sungai Laur Aipda Heri.

Terkait persolaan yang ditanyakan oleh Mustakim bersama rekan media, Aipda Heri tidak berani memberikan komentar terhadap permasalahan tersebut, karena bukan kapasitasnya untuk menjawab pertanyaan tersebut ungkap mustakim.



Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 6 Bocah Disalah Satu Ponpes Kubu Raya



 

Dari kejadian ini Mustakim berharap agar Kabid Propam Polres Ketapang dan Kabid Propam Polda Kalbar dapat memeriksa anggota Polisi yang tidak benar dalam menjalankan Tugas, menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. Tutup mustakim.

Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri saat dihubungi “Post kota”, melalui Via WhatsApp menjelaskan membenarkan adanya penahanan Truk Berbuatan kayu pas Ditanjakan Bukit Kelam oleh Anggota Polsek Sungai laur dimana supir tersebut diamankan dan dititipkan untuk dibawa Kepolsek Sungai Laur.


Dengarkan Permasalahan Warganya, Polsek Pontianak Kota Kembali Menggelar Kegiatan Jum’at Curhat



 

Kemudian anggota kami dilapangan bahwa supir yang dititipkan tersebut kabur, setelah mendapatkan informasi bahwa supir tersebut kabur anggota polsek Sungai Laur langsung ke tempat dimana mobil Truk tersebut ditahan, sesampainya di sana Mobil truk tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut dibawa supir yang kabur tersebut, sehingga kami tidak dapat menemukan truk dan supir tersebut.

Daljuri menambahkan kami selaku Polsek Sungai Laur tidak ada bermaksud apa-apa dan tidak mempunyai kepentingan,ungkap Daljuli/Jer.

WAKIL GUBERNUR KALBAR SAMBUT BAIK KEGIATAN MUSDA DEWAN ADAT DAYAK (DAD) KALBAR


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *