Selama Tahun 2021, Polda Kalbar Ungkap 16 Kasus Illegal Logging
Pontianak- Bencana banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu di 7 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat adalah akibat dari penebangan hutan tanpa izin.
Polda Kalbar pada tahun 2020 yang lalu telah menyelamatkan negara dari kerugian yang ditaksir senilai Rp. 187.559.839, hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana illegal logging sebanyak 25 kasus .
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, Kasus Illegal Logging yang ditangani oleh Polda Kalimantan Barat mengalami penurunan selama tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 yang lalu, Jum’at (31/12).
“Sebanyak 16 kasus ilegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh Ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul Polres-polres dengan masing-masing antara 2 dan 1 kasus ilegal logging,” ucap Donny.
Pengungkapan kasus illegal logging yang berhasil diungkap oleh Polda Kalbar sepanjang tahun 2021 ini mampu menyelamatkan negara dari kerugian.
“Ditaksir senilai Rp 151.504.012 kerugian negara berhasil diselamatkan oleh Polda Kalbar dari hasil pengungkapan kasus illegal logging sepanjang tahun 2021 ini,” tutup Kabid Humas.(abr/rilis)