
[POST KOTA] Mempawah – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Asam RT 006 RW 003, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, yang bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam warga.
Pembangunan jembatan dengan anggaran Rp 60 juta dan ukuran panjang 12 meter, lebar 2 meter itu, diduga kuat mengalami penggelembungan dana (mark up).
Pantauan di lapangan menunjukkan, jembatan yang selesai dibangun beberapa bulan lalu itu dinilai warga jauh dari harapan.
Salah seorang warga, Basri, mengungkapkan kecurigaannya terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.
“Kami curiga proyek ini ada permainan anggaran. Sebagian semen yang digunakan bahkan diduga tidak layak, dibeli dari perusahaan menggunakan mobil pick up,” ujar Basri saat ditemui awak media, Rabu (13/8/2025).
Basri meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk turun langsung memeriksa agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan.
“Saya minta aparat penegak hukum dan dinas terkait bertindak tegas, supaya dana desa tidak jadi ajang korupsi oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Penulis: HR











