Eksekusi Tanah Di Wajok Mendapat Perlawanan, Tergugat Tolak Dieksekusi

 

Eksekusi

MEMPAWAH  || POST KOTA : Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono terjun langsung dalam pengamanan eksekusi lahan di areal perusahaan PT.Banuaka Parit Brahika Kecamatan Wajok Hilir Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat pada Selasa siang (22/08/23).

Dari pantauan media ini dilapangan, dilapangan tampak memanas pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan tim eksekutor dari PN Mempawah.

Pihak tergugat Flasianus Eksa melalui sejumlah karyawannya menolak pelaksanaan eksekusi tersebut. Aksi saling dorong pagar di pintu masuk lahan membuat suasana semakin panas.

PN MEMPAWAH

Akhirnya membuat pintu masuk berupa pagar seng roboh. Petugas eksekusi dan petugas pengamanan dari kepolisianpun masuk untuk mengeksikusi lahan berupa tanah seluas 2,2 Ha lebih itu.

Barang-barang didalam aset gudang yang berdiri diatas tanah tergugat Flasianus Eksa dikeluarkan juru sita PN Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono kepada media ini megatakan pengamanan eksekusi yang putusannya sudah inkracht ini merupakan amanat UU.

“Kami hanya mengamankan hasil keputusan pengadilan yang sudah inkracht ini. Kami minta semuanya mematuhi peraturan dan perundang undangan”, ujarnya.

( BYG/DN ).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *