Cegah Penadahan Kendaraan Curian, Polsek Ngabang Sasar Bengkel Siang Hari

[POST KOTA] Polsek Ngabang, Polres Landak, Polda Kalbar – Di bawah terik matahari siang, seragam cokelat kepolisian tampak bergerak sigap menyambangi sejumlah bengkel kendaraan di wilayah hukum Polsek Ngabang, Kabupaten Landak. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan merangkul para pelaku usaha otomotif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pada Rabu (17/6/2026), polisi berikan himbauan kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan teliti terhadap kendaraan maupun suku cadang yang masuk ke tempat usaha mereka. Patroli dialogis ini menyasar langsung ke para mekanik untuk memastikan tidak adanya celah kejahatan, seperti penadahan kendaraan hasil curian, peredaran suku cadang ilegal, hingga modifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan patroli sasar ini merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian. Bengkel dinilai sebagai salah satu titik vital yang rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan jejak kendaraan hasil kejahatan.

“Bengkel adalah mitra strategis kami. Hari ini kami datang untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi. Kami meminta para pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa servis bongkar mesin atau membeli kendaraan dan sparepart tanpa dilengkapi surat-surat yang sah seperti STNK atau BPKB. Kejujuran dan ketelitian pemilik bengkel adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan curanmor,” ujar Kompol Zuanda.

Lanjut Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat tidak boleh hanya di permukaan, namun harus terbangun hingga ke tingkat pelaku usaha mikro. Ia memberikan peringatan keras namun humanis agar para pemilik bengkel tidak tergiur keuntungan sesaat yang justru berujung pada jerat hukum.

“Jangan sampai usaha yang Bapak/Ibu bangun dengan susah payah, malah berujung masalah hukum karena kelalaian atau ketidaktahuan dalam menerima barang dari pelanggan yang mencurigakan. Jika ada orang yang menjual mesin dengan harga tidak wajar atau membawa kendaraan tanpa kelengkapan surat dan terkesan terburu-buru, segera tolak dan laporkan ke Polsek Ngabang. Polisi akan melindungi dan menjaga kerahasiaan pelapor,” tegas Kompol Zuanda menutup keterangannya.

Kehadiran polisi di siang hari ini pun disambut antusias oleh para pemilik dan mekanik bengkel. Mereka mengapresiasi kepedulian kepolisian yang tidak hanya berpatroli di jalan raya, tetapi juga masuk ke sela-sela aktivitas warga untuk memastikan iklim usaha di Kabupaten Landak tetap bersih, aman, dan kondusif.

Penulis: Kasi Humas Polsek Ngabang


Write a Reply or Comment