
[POST KOTA] – Mempawah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat menggelar bimbingan teknis terkait akses dan penginputan aplikasi New Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) di Aula Rupatama Polres Mempawah, pada Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh KBO Satreskrim, para Kanit Satreskrim, jajaran Kanit Reskrim Polsek, dan penyidik pembantu Satreskrim serta Polsek jajaran.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan, bahwa bimbingan ini bertujuan memberikan arahan dan pemahaman teknis kepada personel terkait pelaksanaan akses serta penginputan data pada aplikasi New EMP.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi New Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) memiliki peran penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, modern, dan transparan.
Aplikasi New EMP merupakan salah satu alat kerja penyidikan yang mendukung program transformasi digital Polri sekaligus menjadi bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi.
“New EMP merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat dokumen administrasi penyidikan. Seluruh proses penyidikan dikerjakan dan terdokumentasi dalam aplikasi tersebut,” Tutur Iptu Eric.
Melalui EMP, seluruh tahapan penanganan perkara dapat tercatat secara sistematis dan terintegrasi.
“Masyarakat maupun pelapor juga dapat memantau perkembangan kasus melalui layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online yang terhubung langsung dengan aplikasi EMP,” jelasnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, aplikasi ini juga memungkinkan jajaran pimpinan untuk memonitor perkembangan setiap perkara melalui Dashboard Pimpinan yang terintegrasi dengan EMP. Dengan demikian, progres penanganan perkara dapat dipantau secara real time dan terukur.
Tidak hanya itu, keberadaan EMP juga memudahkan pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik berdasarkan dokumen dan administrasi penyidikan yang tersimpan dalam sistem.
“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim dan jajaran Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Mempawah semakin memahami penggunaan aplikasi New EMP sehingga proses penyidikan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar pelayanan Polri kepada masyarakat,” imbuh Iptu Eric Ibrahim Pattimura. (Hr)











