Guru Ibarat Prajurit Tanpa Perisai, Dr. Herman Hofi Munawar Desak Perlindungan Hukum DiperkuatKriminalisasi

[POST KOTA] PONTIANAK — Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai—berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai.

 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik sekaligus Ketua Borneo Education Care (BEC), Dr. Herman Hofi Munawar, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tersebut.

 

“Guru selalu diposisikan sebagai pihak yang salah. Pemerintah, masyarakat, dan kita semua harus bergerak cepat. Jangan biarkan guru tanpa perlindungan hukum sama sekali. Guru sangat pantas dilindungi, dihargai, dan diberdayakan,” ujarnya tegas, Rabu (15/10/2025).

 

Menurut Dr. Herman, posisi guru saat ini serba salah. Ketika menjalankan tugas mendidik dengan menerapkan disiplin, mereka kerap disalahartikan. Jika diam, otoritasnya runtuh; jika bertindak, mereka terancam dilaporkan atau bahkan dikriminalisasi.

 

“Situasi ini tidak hanya menyakitkan bagi guru, tapi juga merusak ekosistem pendidikan. Siswa kehilangan figur otoritas yang adil, dan disiplin pendidikan perlahan menghilang,” tambahnya.

 

Padahal, regulasi telah menegaskan bahwa tugas guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga mendidik melalui penanaman nilai-nilai moral serta penerapan disiplin. Ketika guru menegur atau memberikan sanksi yang bersifat mendidik, sejatinya mereka sedang melaksanakan inti dari profesinya.

Tanpa payung hukum yang jelas, tindakan tersebut kerap disalahpahami dan dijadikan dasar untuk kriminalisasi.

“Disiplin adalah bagian dari pendidikan. Ini bukan tindakan kekerasan, melainkan bentuk tanggung jawab profesional guru,” jelas Herman.

Sayangnya, perlindungan hukum terhadap guru hingga kini masih minim, bahkan nyaris tidak ada. Kasus-kasus kriminalisasi terhadap guru terus berulang, baik di kota besar maupun di pelosok negeri. Akibatnya, banyak guru memilih diam, menghindari risiko, dan tidak lagi menjalankan perannya secara optimal.

 

Guru yang seharusnya menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, justru sering kali menjadi korban dari lemahnya sistem hukum dan sosial.

 

Melihat situasi ini, Borneo Education Care (BEC) hadir sebagai lembaga advokasi pendidikan yang fokus memberikan perlindungan hukum kepada para guru. Lembaga ini lahir dari keprihatinan atas berbagai kasus yang menimpa tenaga pendidik, serta berkomitmen untuk mendampingi guru yang menghadapi masalah hukum saat menjalankan tugasnya.

 

“Misi utama kami adalah memastikan guru merasa terlindungi saat menjalankan peran kependidikan. Kami ingin kehadiran BEC menjadi sinar yang memberi energi baru bagi para guru di seluruh pelosok negeri,” tutup Herman.


Write a Reply or Comment