Kata Maman, Pernyataan Tri Margono Terkait Anggaran ‘ Siluman ‘ Itu Bersifat Pribadi Tidak Berlaku dan Patut di Abaikan

BACAAN LAINNYA

Karya Bakti Kodim 1201, Bangun Dua Titik Jalan Rabat Beton di Kecamatan Ngabang

Bentuk Kepeduliannya Kepada Masyarakat, OJK Kalbar Berikan Pelayanan Vaksinasi

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Pimpin Upacara PTDH Personel di Halaman Apel Mapolresta

___________________________________________

Tuding anggaran Siluman, Maman katakan Tri Margono  Meracau

( Maman Suratman, S.Pd.I, M.Sos. dok PKP. )

MEMPAWAH (  PKP )  – Sebenarnya tidak ada program dan kegiatan yang ada dalam APBD yang disebut “siluman”. Karena proses penyusunan APBD telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Seperti pelaksanaan Musrenbang yang dimulai dari tingkat Desa dan Kelurahan, pelaksanaan forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai pada Musrenbang Kabupaten. Sehingga lahirlah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai dasar penyusunan KUA dan PPAS.”
KUA dan PPAS ini merupakan panduan bagi OPD untuk menyusun RKA SKPD sebagai dasar penyusunan RAPBD.

RAPBD disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
“Hal ini sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2022.”

 

 

 

Proses perencanaan dan penganggaran yang dimulai dari RKPD sampai penetapan APBD telah terintegrasi dengan digunakannya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kemendagri.

“Sehingga proses penyusunan ini tetap konsisten sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan sistem ini sesuai dengan Surat KPK nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA. 2022 dan APBD perubahan TA. 2021,” hal itu disampaikan Maman Suratman, S.Pd.I, M.Sos Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Mempawah kepada Postkotapontianak.com, Senin (22/11/2021).

 

 

Bang Maman sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa sebenarnya persoalan ini tidak perlu diungkapkan oleh Tri Margono di Media massa, karena akan menjadi penilaian negatif masyarakat, sebab masyarakat juga tahu bahwa “Fraksi Hanura telah menyetujui dalam rapat badan anggaran antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Mempawah,” hal itu diperkuat oleh pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Hanura juga telah menerima dan setuju terhadap APBD tahun 2022, terlebih bahwa berita yang beredar tentang pernyataan adanya anggaran siluman yang dikatakan oleh “Tri Margono Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mempawah” hanyalah bersifat pribadi yang bisa dianggap Melilu, sedangkan lembaga DPRD itu adalah lembaga yang bersifat Kolektif Kolegial, artinya apa yang dikatakan oleh Tri Margono itu tidak berlaku atau dengan kata lain patut diabaikan, dan  tudingan anggaran siluman adalah meracau, pungkas Bang Maman sambil tersenyum./*

US


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *