Korban Kekerasan Anak dibawah Umur Harus di Operasi, di Duga KPPAD Ketapang Kurang Respon

POST KOTA || KETAPANG, 4/6/23/ Bunga (12th) korban kekerasan anak dibawah umur dengan pelakunya ayah tiri korban (Sahri) yang sempat menjadi daftar pencarian orang oleh polres Ketapang, dan saat ini pelaku sudah ditahan di polres Ketapang menyisakan kepedihan yang sangat mendalam bagi diri korban.

Ibu kandung Korban W, menyampaikan kepada media ini bahwa anak kandungnya saat ini harus dilakukan operasi untuk mengangkat pembengkakan di dinding rahim korban.

Sebelumnya pada tanggal 6/5/2023/ ibu korban membawa Bunga untuk dilakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) yàkni pengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu. Prosedur ini menunjang ketepatan dalam mendiagnosis penyakit. Hasilnya dapat mengarahkan pengobatan untuk berbagai penyakit yang dialami.

Ibu kandung korban menceritakan dari USG dan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap Bunga kemungkinan Bunga sudah pernah mengalami ke guguran’ namun tidak di ketahui orang tua’ sehingga menyebabkan pembengkakan’ sebesar 4,22 cm darah dan nanah di dinding rahim,( infeksi ).

untuk saat sekarang ini tindakan oleh dokter yang menangani dengan memberi obat untuk tiga hari kedepan untuk membersihkan darah dengan nanah tersebut. setelah itu kalau sudah habis obatnya dokter menyarankan untuk USG ulang. Apabila pembengkakan yang dialami oleh korban juga tidak hilang dokter menyarankan untuk dilakukan operasi.

Pada tanggal 3/6/2023 ibu korban kembali melakukan USG terhadap korban di Rumah sakit Fatimah Ketapang, Dari hasil USG tersebut pembengkakan pada dinding rahim korban tidak juga kunjung membaik, dan dokter yang menangani menganjurkan untuk dilakukan Operasi untuk mengangkat pembengkakan pada dinding rahim korban.

Ibu kandung korban saat ini harus berjuang untuk kesembuhan anaknya, dengan melihat kondisi korban, dan kurangnya respon dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang yang saat itu saya sangat berharap dapat membantu dalam mendampingi untuk pemulihan korban, ditambah dengan biaya yang diperlukan untuk pengobatan korban dan operasi korban, sampai saat ini belum ada bantuan yang diberikan oleh KPPAD Ketapang. pernah satu kali dibantu oleh KPPAD Ketapang untuk membayar obat sebesar 260 ribu rupiah.

Sekarang ini korban sangat membutuhkan pendampingan dan bantuan untuk penyembuhan fisik dan mentalnya, apalagi dengan keadaan saya yang juga sedang hamil dan anak anak yang masih kecil, sangat dibutuhkan sekali bantuannya. Dan saya meminta kepada para penegak hukum yang punya kewenangan agar kasus ini tetap dikawal sampai selesai, karena saya orang kecil yang mencari keadilan buat anak saya yang menjadi korban kekerasan ayah tirinya.ujarnya.

Sementara dari pihak KPPAD Ketapang melalui pesan Whatshap dikomfermasi belum memberikan tanggapan. sampai berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan./

JER PKP.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *