PONTIANAK ( POST KOTA ) – Kuasa hukum Lili Santi Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan kliennya terhadap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya (BIR). Dalam konferensi pers pada Kamis (12/12), Herman mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Kalbar. Namun, isi surat tersebut dinilai tidak menunjukkan progres signifikan.
“SP2HP ini justru menggambarkan langkah penyidikan yang terkesan mundur. Penyidik masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan dokumen yang seharusnya sudah selesai di tahap awal,” ujar Herman.
Padahal, lanjutnya, penyidikan kasus ini telah menetapkan salah satu mantan pejabat BPN Kubu Raya sebagai tersangka. Namun, penyidik dinilai lebih fokus pada pemeriksaan ulang dokumen dan tempus delicti yang dianggap tidak relevan di tahap ini.
“Seharusnya penyidikan fokus pada penetapan tersangka lain yang terlibat, bukan kembali mengulang proses awal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan intervensi dari Mabes Polri yang memengaruhi jalannya penyidikan di Polda Kalbar. Herman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum-oknum yang mengintervensi proses hukum.
“SP2HP ini terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan proses hukum yang sebenarnya. Kami mendesak Kapolri untuk memastikan kasus ini berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tambahnya.
Di sisi lain, Lili Santi Hasan, korban dalam kasus ini, meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo dan Kapolri. Ia menuturkan bahwa tanah miliknya dirampas oleh PT Bumi Indah Raya menggunakan sertifikat hak pakai yang diduga tidak dilengkapi surat ukur.
“Sebagian tanah saya bahkan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Saya memohon keadilan dan perlindungan hukum dari Presiden dan Kapolri,” ujar Lili dengan nada harap.
Selain itu, Lili juga meminta bantuan masyarakat untuk memviralkan kasusnya. “Saya sudah lama berjuang mencari keadilan. Tolong bantu saya agar suara ini sampai ke pihak berwenang,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan praktik mafia tanah dan diduga menyeret sejumlah pihak berpengaruh. Hingga kini, perkembangan kasus ini terus dinantikan oleh publik.
Udin Subari