Pontianak ( POST KOTA ) , 5 Desember 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak, yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi pemerhati perempuan dan anak. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 3-5 Desember 2024, di Hotel Alimoer Kuburaya, Pontianak, dengan melibatkan 50 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan komunitas lokal.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara LBH Pontianak, Wahana Visi Indonesia, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Fokus utama kegiatan adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. Kami berharap paralegal yang terlatih dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan,” ujar Abdul Azis, Ketua LBH Pontianak.
Materi pelatihan mencakup pemahaman hukum pidana, perdata, dan acara pidana, serta keterampilan komunikasi, negosiasi, dan advokasi. Para peserta juga diajak mendalami isu kekerasan seksual, termasuk faktor penyebab, dampak psikologis, dan mekanisme pelaporan kasus.
Anggita Nally Wangsa, salah satu peserta, mengaku pelatihan ini memberinya wawasan baru. “Pengetahuan yang saya peroleh sangat bermanfaat untuk mendukung kerja advokasi di komunitas,” katanya.
Selain pelatihan teknis, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat jaringan antara pemerhati perempuan dan anak. Seorang narasumber dari BPHN menyatakan, “Kemitraan lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam menangani isu ini. Pemerintah mendukung penuh upaya perlindungan perempuan dan anak.”
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing, memberikan edukasi hukum, dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. LBH Pontianak berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi kelompok rentan.
Udin Subari