PONTIANAK ( POST KOTA ) : Dalam era digital saat ini, media sosial sering menjadi tempat bagi berbagai pendapat dan tuduhan. Baru-baru ini, Bupati Melawi, Kalimantan Barat, menjadi korban tuduhan serius melalui sebuah akun Instagram yang menyebutnya dengan istilah tidak pantas seperti “oknum keparat” dan “oknum biadab”. Menanggapi hal ini, penasihat hukum Bupati Melawi mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi dan membela kliennya. Saat memberikan konfrensi Pers, disalah satu Cafe Pontianak, Jumat ( 6/9/2024 ).
Menurut Penasihat Hukum Bupati Melawi, Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi, tuduhan yang dilontarkan di akun Instagram tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merugikan nama baik klien mereka. Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang merusak reputasi dan integritas Bupati Melawi sebagai seorang pemimpin yang berdedikasi untuk pembangunan daerahnya.
Selain itu Herman juga menekankan bahwa kliennya selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat Melawi. Tuduhan yang tidak jelas sumbernya dan disebarkan melalui media sosial dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab serta berpotensi mencemarkan nama baik.
Lebih lanjut dia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan tuduhan atau opini di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap penyebar informasi yang tidak berdasar tersebut, jika diperlukan, guna melindungi hak dan reputasi kliennya.
“Setiap orang memiliki kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, apalagi mengungkapkan kebencian dan memprovokasi,” terangnya.
Terkait unsur delik pidana yang mencakup penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, atau penyebaran berita bohong, kembali Herman Hofi menekankan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada kliennya telah menimbulkan dampak negatif. Ujaran kebencian di media sosial yang bersifat terbuka telah memperburuk situasi bagi Bupati Melawi dan keluarganya, serta menyebabkan tekanan sosial dan psikologis.
Selaku Penasihat Hukum Ia, berharap masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga meminta dukungan dari semua pihak agar Bupati Melawi dapat terus fokus menjalankan tugasnya dalam memajukan pembangunan di Melawi.
Udin Subari.