Patroli Simpatik Dan Edukasi Ke Apotek, Polres Kayong Utara dan Dinkes Kabupten Lakukan Pengecekan Obat-obatan Sirup Di Berbagai Apotik

 

Kayong Utara

KAYONG UTARA – Menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Polres Kayong Utara dan Polsek Jajaran yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupten Kayong Utara langsung melaksanakan Patroli Simpatik dan edukasi kepada Apotek yang berada diseputaran Kota Sukadana dan Kecamatan di wilayah Kabupten Kayong Utara .Selasa 25/10

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K, mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang telah menyarankan agar dapat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Dari data Kementrian Kesehatan per 23 Oktober 2022 jumlah pasien dengan gangguan ginjal akut prigresif atipikal diindonesia mencapai 245 orang, mayoritas pasien masih usia anak dan paling banyak bayi dibawah usia 5 tahun, 141 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia dengan demikian tingkat fatality rate /tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5%.

“Saya sudah memerintahkan langsung Personil Polres Kayong Utara bergabung dengan Instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupten Kayong Utara untuk melaksanakan pengecekan terhadap beberapa apotek, apakah masih ada apotek yang menjual obat-obat tersebut atau tidak,”ungkap Kapolres Kayong Utara.

Hasil dari pengecekan pada beberapa apotek, sudah tidak di temukan obat-obatan yang telah dilarang peredarannya, sekaligus memberikan himbauan kepada pegawai apotik bahkan apoteker untuk tidak di perjualbelikan lagi semenjak surat edaran dikeluarkan.

“Kami berikan himbauan kepada para penjaga apotek untuk saat ini tidak mengedarkan ataupun memperjualbelikan obat-obatan yang di tarik oleh BPOM”.ungkapnya.
Untuk di ketahui, BPOM telah menarik peredaran 5 merk obat sParacetamol Sirup diantaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, Tutup AKBP Arief./*

rls/BG.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *