[POST KOTA] Mempawah, Kalimantan Barat — 26 Oktober 2026 – Dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Jalan Seliung, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menjadi perhatian setelah muncul polemik mengenai perubahan judul pemberitaan dan tudingan keterlibatan dua wartawan berinisial RZ dan HZ.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan dua versi judul artikel dari Arsip Indonesia TV melalui situs arsipindonesiatv.com. Artikel bertanggal 23 Oktober 2026 tersebut sebelumnya menampilkan judul yang menyebut dugaan pembekingan melibatkan oknum wartawan. Sementara itu, tautan lain yang beredar menggunakan judul berbeda dengan penyebutan “oknum kain hijau dan 2 oknum wartawan”.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perubahan judul dan isi pemberitaan. Meski demikian, alasan perubahan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumentasi yang tersedia. Klarifikasi dari redaksi media bersangkutan masih diperlukan untuk menjelaskan proses editorial tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT (728x90)

RZ Membantah Tudingan

Dalam komunikasi tertulis melalui WhatsApp, wartawan berinisial RZ membantah keterlibatannya dalam dugaan pembekingan sebagaimana disebut dalam pemberitaan.

RZ meminta media yang bersangkutan menjelaskan identitas wartawan berinisial RZ yang dimaksud. Ia juga mempertanyakan perubahan judul dan isi artikel serta menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu klarifikasi dari redaksi media tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT (728x90)

RZ turut menyatakan bahwa upayanya menghubungi pemilik media melalui WhatsApp tidak berhasil karena nomor WhatsApp-nya diblokir. Pernyataan ini merupakan keterangan dari RZ dan belum dikonfirmasi secara independen.

Redaksi Arsip Indonesia TV perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan perubahan pemberitaan, termasuk apakah perubahan tersebut merupakan koreksi, pembaruan informasi, atau pertimbangan editorial lainnya.

Asiong Belum Menanggapi Konfirmasi

Dalam persoalan mesin tembak ikan di Jalan Seliung, nama Asiong disebut oleh RZ saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan mesin. RZ menjawab, “Iya bang, itu milik Asiong.”

Secara terpisah, konfirmasi langsung telah dikirimkan kepada Asiong untuk meminta penjelasan mengenai kepemilikan atau pengelolaan mesin serta dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Berdasarkan dokumentasi percakapan yang tersedia, pesan konfirmasi telah dibaca, tetapi belum memperoleh jawaban hingga naskah ini disusun.

Belum adanya tanggapan tidak dapat dijadikan bukti kesalahan. Asiong tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan mesin, bentuk permainan, dan legalitas operasionalnya.

Polres Mempawah Diminta Memeriksa Lokasi

Terlepas dari polemik pemberitaan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan tersebut.

Polres Mempawah diharapkan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung, menelusuri ada atau tidaknya unsur taruhan, serta memeriksa pihak yang bertanggung jawab dan legalitas operasional mesin.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum yang cukup, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penutupan lokasi dapat dilakukan apabila memenuhi dasar hukum.

Pemeriksaan lapangan diperlukan agar persoalan tersebut tidak hanya berkembang sebagai polemik di ruang pemberitaan, tetapi memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan proses hukum.

Klarifikasi dan Profesionalisme Pers

Perbedaan judul pemberitaan menjadi pengingat pentingnya akurasi, transparansi, dan konsistensi dalam praktik jurnalistik. Apabila terdapat koreksi atau pembaruan artikel, penjelasan yang memadai dapat membantu menjaga kepercayaan publik.

Prinsip profesionalisme pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik perlu diterapkan secara konsisten, termasuk penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Asiong, RZ, HZ, dan redaksi Arsip Indonesia TV, tetap memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi.

Pada akhirnya, polemik editorial perlu dijawab melalui penjelasan yang transparan, sedangkan dugaan aktivitas perjudian perlu diperiksa melalui langkah penegakan hukum yang profesional dan berdasarkan bukti.

Masyarakat menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut aparat terhadap informasi dugaan perjudian mesin tembak ikan di Jalan Seliung, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

 

HR