KALBAR , Sambas — Beberapa kegiatan proyek instalasi pengelolaan air oleh dinas perumahan , kawasan pemukiman dan lingkungan hidup (PERKIM-LH) kabupaten Sambas patut disebut abal-abal lantaran melanggar kelengkapan administrasi dan pelaksanaan teknis .
Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan mendapati pekerja sejumlah kegiatan tersebut tak dilengkapi alat pelindung diri bahkan tak dibekali jaminan kesehatan ketenagakerjaan.
Diantaranya kegiatan yg terletak di desa Berlimang , Sekumbak dan Sungai Kumpai yg dimana petugas yg mengantongi SKK dan petugas K3 tak pernah berada dilokasi .
Selain itu, jumlah peenerima manfaat dari kegiatan itu juga tidak sesuai lantaran pembangunan itu dilaksanakan sementara belum ada data penerima.
Saat dikonfirmasi kepala desa Berlimang menyampaikan jawaban yg seolah sudah diatur dalam pemufakatan.
“Wa’alaikumsalam, tanya ke dinas jak bang,” tuturnya.
Sementara dinas terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK) Syamsuri, ST., tak mau menjawab ketika dikonfirmasi, oknum LSM yg diduga membackup selalu muncul ketika problem datang.
Hen