KUBU RAYA (SUNGAI AMBAWANG), POSTKOTAPONTIANAK.COM-Dalam rangka menggali informasi dan data faktual dilapangan sebagai penguatan bahan pembahasan pengeluaran kode desa Ayu Firman, Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Evaluasi dan Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengunjungi Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/11/2021).
BACAAN LAINNYA
Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya Kunjungi Eco Campus STTAL Bumimoro
Tingkatkan Kerjasama, Angkatan Darat Indonesia – Malaysia Gelar Rapat Ke-39 TPOD
Pasukan Gabungan TNI-Polri Amankan Kunjungan Mantan Wakil Presiden RI di Mempawah
Ayu Firman, beserta rombongan disambut langsung Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, Kepala Biro Pemerintahan Prov. Kalbar Ahmad Salahudin, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kubu Raya Jakariansyah dan Camat Sungai Ambawang Satuki.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut Ayu Firman, mengatakan bahwa pihaknya perlu turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung perkembangan desa setelah masuknya permohonan pengeluaran kode desa ke Kemendagri. “Untuk Desa Ampera Raya minggu depan pembahasannya akan dimulai,” ungkapnya.
Sejauh ini, jelas Ayu Firman, pihaknya telah membuat rekomendasi pengeluaran kode Desa Ampera Raya. Rekomendasi ini selanjutnya akan dibahas bersama Biro Hukum Kemendagri hingga menghasilkan keputusan yang benar-benar sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Prov. Kalbar Ahmad Salahudin, mengatakan kelayakan Desa Ampera mendapatkan nomor induk atau kode desa tidak ada masalah lagi. Hambatan yang selama ini ada, yakni terkait batas wilayah sudah beres. Apalagi desa ini sudah 9 tahun berdiri dan punya kelengkapan lembaga dan fasilitas yang sangat memadai. “Saya rasa untuk Desa Ampera Raya tidak ada masalah dan layak mendapatkan kode desa,” ujarnya.
Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, dalam kesempatan tersebut sangat berharap kode desa Ampera Raya bisa keluar secepatnya. Apalagi, kata Junaidi, untuk mengejar ketertinggalan dari desa lainnya sangat membutuhkan geliat pembangunan yang dibiayai Dana Desa. “Pemerintah desa bersama seluruh masyarakat Desa Ampera Raya berharap kode desa bisa keluar secepatnya agar desa kami dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selayaknya seperti yang kami harapkan sejak lama,” pungkas Junaidi. (kliwon).