Legatisi Desak Sprindik Baru, Keterlibatan Eks Bupati Mempawah dalam Kasus BP2TD Mencuat

PONTIANAK ( POST KOTA )  – Ketua Umum DPP Legatisi, Akhyani BA, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018, RN, serta istrinya, E, dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah.

Menurut Akhyani, fakta persidangan dan bukti yang terungkap menunjukkan adanya keterlibatan signifikan RN dan E dalam intervensi proyek tersebut. “Nama RN dan E sering disebut dalam persidangan, bahkan hingga ratusan kali, bukan sekadar disebut sekali atau dua kali. Hal ini menunjukkan peran besar dalam konspirasi tindak pidana korupsi ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan adanya tiga alat bukti yang mendukung dugaan tersebut, salah satunya adalah penyegelan sebuah ruko atas nama RN dan E. Bukti ini, menurutnya, telah diajukan dalam persidangan dan diakui sebagai bukti yang sah.

“Ruko tersebut bukan terkait masalah hutang-piutang, seperti yang mungkin mereka klaim. Dengan kekayaan RN yang mencapai ratusan miliar, klaim tersebut tidak masuk akal. Bukti ini menguatkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi,” beber Akhyani.

Selain itu, Akhyani juga menyoroti ketimpangan dalam proses hukum yang dinilainya belum menyentuh semua pihak yang terlibat. Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan, beberapa di antaranya sudah dijatuhi vonis. Namun, keterlibatan RN dan E belum tersentuh hukum.

“Keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh. Tidak boleh ada tebang pilih hukum yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Fakta persidangan jelas menunjukkan adanya peran mereka, dan dua alat bukti yang kami miliki cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini,” jelasnya.

Legatisi, sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan pemberantasan korupsi, berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. “Kami mendesak agar penyidikan baru segera dilakukan, demi menuntaskan kejahatan luar biasa ini yang merusak kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus BP2TD di Mempawah mencerminkan tindak pidana korupsi yang kompleks, melibatkan kebijakan strategis dan sejumlah nama besar. Dengan sorotan publik yang terus meningkat, Akhyani berharap penegak hukum dapat bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *