“Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi: Mengkritisi Ketidakprofesionalan Gelar Perkara Khusus Terkait Kasus Mafia Tanah Lily Santi Hasan”

LBH HERMAN
LBH HERMAN HOFI MUNAWAR & ANDI HARIADI, SERTA LILI SANTI HASAN.

PONTIANAK ( POST KOTA ) : Tim penasihat hukum Lily Santi Hasan yang diwakili oleh Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi melontarkan kritik keras terhadap gelar perkara khusus yang dipimpin oleh KBP Wijonarko. Mereka menilai bahwa pimpinan gelar perkara tidak profesional dan tampak jelas berpihak, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan klien mereka, Lily Santi Hasan, terkait dugaan keterlibatan mafia tanah. Demikian disampaikan pada saat konfrensi pers, Sabtu (28/9/2024).

Menurut tim hukum, proses penyelidikan yang lambat dan ketidakadilan dalam respons terhadap permohonan gelar perkara khusus menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini mungkin akan dihentikan. Padahal, perkara ini penting untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait, termasuk PT BIR dan Sudjulianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam gelar perkara tersebut, tim penasihat hukum Lily Santi merasa terintimidasi oleh pertanyaan yang diajukan, seolah-olah mengarahkan opini yang menyudutkan klien mereka. Lebih jauh lagi, kejanggalan seperti penggunaan Constatering Rapport yang tidak akurat serta minimnya pemahaman atas perbedaan Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Pidana oleh pimpinan gelar menjadi sorotan.

Kritik utama juga dilontarkan terhadap konsistensi Polri, terutama dalam penerapan kebijakan terkait mafia tanah. Mereka mempertanyakan apakah gelar perkara ini telah digunakan sebagai “alat” untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam mafia tanah, dengan menegaskan bahwa tindakan ini berlawanan dengan kebijakan Menteri ATR/BPN.

Tim penasihat hukum berharap Kapolri segera mengevaluasi biro Wassidik terkait penanganan gelar perkara khusus ini agar keadilan bagi Lily Santi dapat ditegakkan.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *