
Mempawah, 29 November 2025, Postkota Pontianak – Ketua IKAMI Sulsel Mempawah, Ima Muslim, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi klarifikasi Bupati Mempawah, Erlina, mengenai penggunaan anggaran pembangunan senilai Rp15 miliar. Ia menilai klarifikasi Bupati tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah daerah.
“Klarifikasi Bupati Itu Menyesatkan – Fakta di Dokumen Jelas Rumah Dinas”
Ima Muslim secara tegas membantah klaim Bupati Erlina yang menyebut bahwa proyek tersebut adalah pembangunan pendopo.
“Klarifikasi Bupati Erlina itu menyesatkan dan tidak sesuai dokumen resmi. Di dalam Renja RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang diusulkan adalah rumah dinas bupati, bukan pendopo. Tidak ada satu pun kata ‘pendopo’ dalam dokumen tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen anggaran disusun secara sistematis dan berlapis, sehingga tidak mungkin terjadi “salah penyebutan” sebagaimana yang dinarasikan Bupati.”
Bukti Lebih Kuat: Dokumen Renja Dinas PUPR di SIPD Tegas Menyebut Rumah Dinas
Ima Muslim kemudian mengungkap fakta tambahan yang memperkuat bantahannya:
“Di dalam Dokumen Renja OPD Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang tertuang dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), disebutkan secara jelas bahwa anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Dinas Bupati, bukan pendopo.”
Menurutnya, rumah dinas dan pendopo adalah dua objek yang berbeda fungsi, berbeda peruntukan, berbeda struktur bangunan, dan berbeda nomenklatur anggaran.
“Keduanya tidak bisa ditukar atau disamakan. Dokumennya tegas, sistem anggarannya tegas, jadi narasi pendopo yang disampaikan Bupati tidak memiliki dasar apa pun.”
“Ini Bukan Klarifikasi, Ini Upaya Mengalihkan Isu”
Ima menilai klarifikasi itu muncul karena sorotan publik semakin menguat setelah angka anggaran yang beredar sebelumnya mencapai Rp22 miliar.
“Ini bukan klarifikasi. Ini teknik pengalihan isu. Ketika masyarakat mulai bertanya, tiba-tiba muncul istilah pendopo. Kalau benar pendopo, mengapa tidak tercatat di Renja? Kenapa tidak ada di RKA? Mengapa SIPD tidak mencantumkan pendopo sama sekali?” ujarnya.
Ia menyebut pola itu sebagai strategi klasik pemerintah yang ingin meredam kritik tanpa menyajikan data yang utuh.
“Manipulasi Narasi Adalah Kebohongan Publik”
Ima Muslim menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk memutarbalikkan informasi.
“Manipulasi narasi seperti ini adalah bentuk kebohongan publik. Jabatan Bupati tidak memberi hak untuk menyampaikan informasi yang bertentangan dengan dokumen resmi. Publik tidak boleh menerima pembelokan fakta seperti ini,” tegasnya.
Perubahan Objek Pekerjaan Tidak Bisa Sepihak – Harus Persetujuan DPRD
Ima kemudian menambahkan aspek hukum yang sangat penting namun sering diabaikan.
“Untuk mengubah objek pekerjaan, dari rumah dinas menjadi pendopo misalnya, tidak bisa dilakukan sepihak oleh Bupati atau perangkat daerah. Itu harus melalui rapat gabungan Badan Anggaran antara eksekutif dan legislatif, dan disetujui bersama DPRD.”
Menurutnya, sampai hari ini tidak pernah ada dokumen maupun berita acara yang menunjukkan perubahan objek tersebut.
“Mempawah Tidak Butuh Klarifikasi Remang-Remang”
Dalam situasi ekonomi daerah yang masih belum stabil, Ima mengatakan bahwa pemerintah harusnya berbicara berdasarkan data.
“Masyarakat Mempawah tidak butuh klarifikasi remang-remang. Yang dibutuhkan adalah kejelasan. Kalau anggarannya memang untuk pendopo, tunjukkan dokumennya. Kalau dokumen menyebut rumah dinas, jangan bungkus dengan narasi yang berbeda,” ujarnya.
Eks Gedung DPRD Dijadikan Alibi?
Ima juga menyoroti pernyataan Bupati yang menyebut pendopo akan dibangun di kawasan eks Gedung DPRD.
“Kalau benar itu tujuan utamanya, mengapa tidak muncul dalam dokumen perencanaan tiga tahun terakhir? Jangan jadikan eks Gedung DPRD sebagai alibi untuk menutupi agenda yang sebenarnya,” tegasnya.
“Uang Rakyat Bukan Bahan Eksperimen Narasi Pemerintah”
Ima Muslim mengingatkan bahwa Rp15 miliar adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Uang rakyat bukan bahan eksperimen narasi pemerintah. Publik tidak boleh dibiasakan menerima informasi yang tidak presisi. Itu merusak tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Penutup: “Stop Membodohi Publik – Dokumen Tidak Bisa Dipelintir”
Ima menegaskan bahwa masyarakat Mempawah sudah jauh lebih kritis dan tidak mudah disesatkan oleh narasi tanpa dasar.
“Saya tegaskan: stop membodohi publik. Dokumen di Renja, RKA, hingga SIPD tidak bisa dipelintir hanya untuk meredam kritik. Kalau pemerintah ingin dipercaya, tunjukkan datanya, bukan ceritanya,” tutupnya.
Penulis: HR











