Proyek APBN di Jawai Beli Mesin Pengairan Sawah Rp28 Juta ke Dinas Pertanian Kabupaten Sambas

KALBAR [POST KOTA] – Proyek aspirasi salah seorang anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah, di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, diduga kuat mengalami ketimpangan.

Kegiatan proyek pengairan sawah tersebut terdiri dari bangunan rumah penyimpanan mesin, serta pengadaan mesin pompa air dan perpipaan.

Namun, kejanggalan dalam kegiatan ini ialah pada pengadaan mesin pompa air, yang mana mesin itu dibeli ke Dinas Pertanian Kabupaten Sambas dengan harga Rp28 juta.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota kelompok tani di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

“Bukan poktan yang mengelola proyek tu, tapi PPL. Mesinnya itu beli ke Dinas Pertanian Sambas, harganya Rp28 juta,” bebernya.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di sejumlah kalangan, terutama di bidang pertanian. Kenapa Dinas Pertanian justru memperjualbelikan mesin pompa air tersebut? Bahkan, salah seorang masyarakat sempat berasumsi bahwa bisa saja mesin tersebut merupakan barang pengadaan yang dijual kembali.

Mendengar desas-desus tersebut, F-KOMPAK Kalbar melakukan serangkaian investigasi, di antaranya melakukan konfirmasi ke pihak dinas.

Anehnya, salah satu Kasi Dinas Pertanian Kabupaten Sambas, Hasby, malah mengatakan:
“Saya ndak tau mau jelaskan, Pak,” tuturnya.

Hen


Write a Reply or Comment