Wajok Hilir, Jongkat ( POST KOTA ) – Pelaksanaan tahapan pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Kecamatan Jongkat telah memasuki tahap Pantarlih (Pendaftaran Calon Pemilih). Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan di Kantor Desa Wajok Hilir. Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, S.Hut, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jongkat mencapai 69 TPS. Senin ( 24 Juni 2024 ).
Dalam pelantikan tersebut, petugas Pantarlih dari TPS 12 Wajok Hilir, Aldi bin Gopal dan Wahyu bin Mansyur, bergerak cepat untuk melaksanakan tugas mereka yang didampingi oleh Panwas, Hasanudin dan Angga Saferly, serta anggota PPS Wajok Hilir, Hosbari, dan anggota PPK Kecamatan Jongkat, Mustaqim.
Pada hari pertama tugas, mereka langsung turun ke lapangan dan melakukan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) di kediaman Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, S.Hut. Abdul Majid menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari para petugas Pantarlih dan berharap seluruh proses tahapan pilkada serentak ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa data pemilih yang didaftarkan adalah valid dan akurat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya pilkada ini,” tegas Kades Wajok Hilir.
Udin Subari.