PONTIANAK – ( Post Kota Pontianak ) : Polresta Pontianak untuk sekarang ini sudah memaparkan berberapa keberhasilan yang di laksanakan sebelumnya.
Adapun perbandingan kasus demi kasus Tahun 2022 mulai Januari hingga 22 Desember 2022.
Diantara Masalah kasus tersebut tercantum dalam 4c Curi ,Curat,Curanmor, Curas ,kemudian Kecelakaan Lalu lintas,
Adapun Rencana untuk pengamanan malam tahun baru 2023, yang akan dilaksanakan ,
Kemudian untuk Perbandingan kasus tahun 2022 dibanding tahun 2021 untuk perbandingan gangguan Kamtibmas tahun 2022 dibanding 2021
Ada 4 golongan kejahatan. Lapor Konmensional sebanyak 974, Transnasional lapor 137 ,Kekayaan negara Lapor ,ada 2.
Kemudian untuk Kejadian dibanding tahun 2021- 2022 gangguan Kamtibmas turun Dari 56 kasus turun sebanyak 5%
Masalah Kasus yang disebut dengan 4C,
Curi,Curat,Curanmor dan Curas adapun kasus di tahun 2022 sebanyak 423 kasus mengalami penurunan dari 67 kasus turun 14% berbanding dengan kasus tahun 2021 sebanyak 490 kasus.Selama tahun 2022 sebanyak 369 kasus mengalami penurunan menjadi 49 kasus dibanding dengan Tahun 2021 sebanyak 418 kasus.
Kecalakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 307 kasus mengalami kenaikan sebanyak 79 kasus dibanding dengan kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 228 kasus.
Untuk pengamanan malam tahun baru,Terorisme,,Kemacetan,Kelangkaan sembako,Laka lantas,Air dan udara, Narkoba dan miras,Laka petasan,kebakaran,Kriminalitas,Bencana Alam.
Untuk pengamanan malam tahun baru Polresta Pontianak akan melibatkan sebanyak 1,296 personil,diantaranya dari ,Polresta,Sat Brimob,Dit Samapta,Dit Lantas,Dit PAMOBMT,DIT,Pol Airud,Dit Reskrimum,Dit,Intelkam,Bid Propam,TNI,Dishub,Pol PP.
Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi Bagi Suatu Negara,
Sumber Humas Polresta Pontianak
//Muly.Post Kota Pontianak//