Insan Pers Kalbar Gelar Peringatan HPN ke-39: Kolaborasi Menjaga Bangsa dengan Informasi Akurat

 

Pangdam XII Tanjungpura
Pangdam XII Tanjungpura Mayjend. TNI Iwan Setiawan, SE., MM. Foto post kota.

PONTIANAK – POST KOTA : Insan Pers Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-39 di Aula Kodam XII Tanjungpura pada Selasa, 5 Februari 2024. Mengangkat tema “Kolaborasi Menjaga Bangsa dengan Informasi Akurat”, acara ini dihadiri oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjend. TNI Iwan Setiawan, SE., MM., Forkopimda Kalbar, serta insan pers dari berbagai media di Kalbar.

Pangdam XII Tanjungpura menyatakan dukungannya terhadap peran pers dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara HPN ke-39 Kalbar ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti donor darah, dan pertandingan olahraga.

 

HPN KALBAR

Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjend. TNI Iwan Setiawan, SE., MM., dalam sambutannya, menyatakan dukungannya terhadap peran pers dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. TNI siap untuk berkolaborasi dengan insan pers dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Iwan.

 

Peringatan HPN Kali Ini, Tema Yang Diusung Adalah “Kolaborasi Menjaga Bangsa Dengan Informasi Yang Akurat”

 

HPN ke-39 Kalbar menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi berita bohong dan menjaga kualitas informasi.

Tuturi Handayani, Ketua Panitia Pelaksana HPN ke-39 Kalbar, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara insan pers dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah arus informasi yang begitu deras.

“Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membuat kemampuan media semakin meluas dan beragam. Di sisi lain, ancaman berita bohong dan fitnah juga semakin marak. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menjaga bangsa ini dengan informasi yang akurat,” ujarnya.

 

Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Turunkankan 2 SST Pasukan Gabungan Satbrimob Dan Ditsamapta Guna Amankan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Kubu Raya

 

Diai juga menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Menurutnya, peraturan ini merupakan langkah maju dalam memerangi berita bohong dan menjaga kualitas informasi di era digital.

“Peraturan Presiden ini mewajibkan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan tidak menyebarkan konten berita yang melanggar undang-undang pers. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab,” katanya.

Udien Subarie


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *