Kapolres: Pelaksanaan Ibadah Menyambut Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Di Kubu Raya Berjalan Aman

POSTKOTAPONTIANAK.COM

KUBU RAYA- Kegiatan ibadah menyambut perayaan imlek 2572 di wilayah hukum Polres Kubu Raya terpantau aman dan lancar dilaksanakan hampir diseluruh Vihara dan klenteng yang ada di kabupaten Kubu Raya. malam (11/02)

Dari hasil pemantauan dilapangan dimana terdapat 47 (empat Puluh Tujuh) tempat ibadah di kabupaten kubu raya yang melaksanakan ibadah perayaan Imlek dimana setiap tempat ibadah telah ditempatkan personil gabungan dari TNI-POLRI dan dibantu oleh elemen masyarakat sehingga bisa dipastikan berjalan lancar dan aman, dalam pelaksanaan juga menerapkan Protokol kesehatan.

Berkat Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 642 Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan

Dandim 1201 bersama Bupati Landak Resmikan Renovasi RTLH di Pahauman

Dandim 1201 bersama Bupati Landak Resmikan Renovasi RTLH di Pahauman

Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K,.M.H menjelaskan pengamanan yang kita lakukan dari mulai persiapan hingga pelaksananan diseluruh tempat ibadah baik itu vihara dan klenteng yang ada di kabupaten Kubu Raya, dimana dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar, jelas kapolres

Dengan berjalannya aman dan lancar kegiatan ibadah ini artinya ini berkat kerjasama kita semua dan masyarakat kubu raya serta adanya toleransi beragama yang kuat dengan di dasari saling menghormati antar lintas etnis, dan ini sebuah anugrah bagi kita semua dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, tambah yani

Walaupun perayaan kali ini tidak seperti tahun lalu dengan adanya keramaian disetiap tempat ibadah, mengingat masa pandemi serta dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur No 443.1/0111 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya No 451/0222/Kesra/2021 tentang Pelaksanan pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan Perayan Imlek, maka perayaan kali ini cukup sederhana dengan tidak membuat kerumunan masa yang cukup bersar namun pada pelaksanaannya sampai saat ini cukup baik dan mengikuti aturan serta menjalani Surat Edaran Yang telah diterbikan pemeritah Kabupaten maupun Provinsi,tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

Publish Abe Pers


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *