Pontianak ( PostKota Pontianak ) – Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., memimpin giat pengetatan PPKM Skala Mikro di kota Pontianak, Senin (14/06/2021).
Tim Satgas Covid-19 kota Pontianak yang terdiri dari TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak menyisir seluruh kafe dan warung kopi, guna memastikan seluruhnya telah mentaati peraturan pemerintah kota tentang jam operasional yang telah di tentukan di masa PPKM Skala Mikro di kota Pontianak.
BACA JUGA
Polisi Bekuk Seorang Pelaku Pencuri Motor di Kontrakannya Daerah Menes Pandeglang
Babinsa Sungai Kunyit Hadiri Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Intoleransi
Premanisme Marak di Jiwasraya, Alumni Lemhannas Minta Presiden Jokowi Menertibkan Para Pelaku
“Kami berharap semua pelaku usaha mentaati peraturan pemerintah kota tentang pembatasan jam operasionalnya. Pukul 21.00 – 22.00 Wib semua harus clear. Bukan menunggu di datangi petugas baru buru-buru tutup”, ujar Kapolresta.
“Malam pertama penerapan pengetatan PPKM Skala Mikro, kami masih menemukan kafe yang masih nekat tutup diluar batas ketentuan. Seluruh pengunjung dan pemilik kafe kami lakukan swab. Kami berharap ini tidak terulang lagi hingga 14 hari kedepan”, tambah Kombes. Pol. Leo. [WB]
📸 : Humas Polresta Pontianak Kota
#polrestapontianakkota