POSTKOTAPONTIANAK.COM
KUBU RAYA ( SUNGAI RAYA ) : Sekarang ini untuk peredaran Narkoba, sangat banyak sekali.maka untuk mengantisipasi masalah penggunaan Narkoba tersebut,Kepak desa sungai raya dalam melaksanakan penyuluhan Narkoba yang menggandeng BNN Kubu Raya dan Kasat Narkoba Polres Kubu raya, yang berlangsung di Kantor.Desa Sungai Raya dalam Kamis 9/12/2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Dusun,Ketua RW para Ibu-Ibu Paradigma Desa Sungai raya dalam,dan para Remaja.
Sebagai Nara sumber kegiatan penyuluhan Narkoba tersebut adakah IPTU,A,Pandia S,I,P,,M,A,P.dan BNN Kubu Raya,
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Kubu raya, Pandia mengatakan selama ditahun 2020 Polres Kubu raya telah menangani sebanyak 49 kasus Narkoba maka untuk mengetahui perkembangan penyalah gunaan Narkoba tersebut,maka pada saat ini kami memberikan penyuluhan Narkoba di Desa Sungai raya dalam ini karena untuk penyebaran Narkoba tersebut bisa saja dari melalui jalur-jalur perbatasan diwilayah dan melalui perairan di kubu raya.
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danbrigif 19/KH
Iswandi Mendukung Langkah Pansus DPRD Menyikapi Permasalahan Proyek Pasar Rakyat
Seperti bisa melalui, lintas perairan menggunakan kaapal.air dan juga bisa melalui lintas kecamatan yang ada di Kabupaten kubu raya, jelasnya,
Dalam paparan yang disampaikan Kasat Narkoba Kubu raya, Kita sering mendengar Narkoba adapun Narkoba itu, singkatan Narkotika dan Psikotropika karena semua itu diatur didalam UUD Narkotika, ujarnya.
Ditempat terpisah Kepaka desa Sungai raya dalam Khairil Anwar SH mengatakan untul penyuluhan Narkoba kali ini kita mengandeng BNN dan Kasat Narkoba Kubu raya sekaligus kita undang sabgai Nara sumber, jelas Khairil.
Untuk kedekpanya,setelah mengikuti penyuluhan Narkoba tersebut tentu kami akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat,tentu dampak.penggunaan Narkoba tersebut bisa memicu keributan didakam rumah tangga seperti Terjadinya KDRT,Pernikahan usia Dini,bisa melakukan Minuman keras dan ngelem sehingga bisa tetjadi masalah keriminal lainya, ujar Khairil .
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte Resmi Jabat Dandim 0508/Depok
Tentu kami sebagai pemerintah desa sungai raya dalam ini memang harus peduli terhadap wilayah sungai raya dalam ini,maka kedepsnya kami akan melakukan penyuluhan Narkoba ke sekolah-sekolah.
Di ketahui untuk jumlah RW yang ada di sungai raya dalam sebanyak 9,RW,untuk RT sebabanyak 85 RT, untuk Dusun sebanyak 5 Dusun, untuk KK berjumlah 8 Ribu KK sedangkan penduduk berjumlah 28 Ribu,lebih jika kita tidak betul-betul mewaspadai terhadap peredaran narkoba tersebut maka para penerus kita akan hancur diakibatkan Narkoba.
Apalagi dides sungai raya dalam ini adalah berbatasan langsung dengan kota Pontianak dan berberapa wilayah desa di Sungai raya maka tidak menutup kdmungkinan untul.peredaran Narkoba tersebut bisa saja terjadi sehingga bisa masuk.kedesa Sungai raya dalam dikarenakan disetiap penjuru jalanya tembus menembus pungkas Khairil ,// Muly//.