PARTISIPASI MASYARAKAT DIPERLUKAN DALAM MENJADIKAN KOTA BERSIH DAN SEHAT

Post Kota Pontianak

SANGGAU : Kabupaten/Kota Sehat,merupakan program unggulan yang menjadi agenda dua tahunan Kementerian Kesehatan.

Dasar penyelenggaraan kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan, Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor : 1138/MENKES/PB/VIII/2005.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau H.M.Saleh dalam sambutannya, pada sosialisasi penyeleng garaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang di laksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau di Aula Bappeda , Senin (6/12/2021) 09:00 WIB.

Datakan Saleh,program Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya milik sektor kesehatan saja, melainkan milik semua instansi yang ada di daerah, yang nantinya dapat mendekatkan program-program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat, ujarnya.

 

Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Naik jadi 80,2%, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia beri Apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo

 

Sosialisasi penyelenggaraan KKS dibuka Bupati Sanggau diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah Dalam sambutannya Ia menyampaikan Tujuan Sosialisasi KKS ini,adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep dan penyeleng garaan Kabupaten/Kota Sehat, sehingga diharapkan dapat seluruh perangkat pemerintah yang ada untuk menggerakan masyarakat mempraktekan pola Hidup Bersih Dan Sehat dilingkungannya.

 

Curi Pipa Besi Milik PT Telkom Indonesia, Seorang Pria di Tangkap Sat Reskrim Polsek Pontianak Utara

 

Setiap dua tahun sekali ,kanjutnya pemerintah melakukan penilaian dan memberikan “SWASTI SABA” untuk Kabupaten/Kota Sehat dari Presiden Republik Indonesia yang diklasifikasikan menjadi tiga katagori, yakni Penghargaan PADAPA, Wiwerda dan Wistara.

 

Fery  Monang Sihite Berharap : Setelah Dilantiknya Pejabat Administrasi dan Pungsional di Kemenkumham Kalbar Dia Harus Siap Menjalankan Tugas Beratnya

 

Ada 10 kreteria tatanan yang dinilai dalam penyelenggaraan Kabupaten /Kota (KKS) yaitu Kelompok Tatanan wajib meliputi Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum 2. Kehidupan masyarakat Sehat mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi. 3. Pasar 4. Pendidikan.

Dan Kelompok Tatanan Pilihan,yang meliputi, Kehidupan Sosial Yang Sehat dan Penanganan Bencana. Transportasi dan Tata Tertib Lalu Lintas jalan. Perkantoran, Prindustrian (IKM) dan UMKM. Pariwisata Rumah Ibadah dan Kota Pintar Atau ( Smart

Dukungan serta peran serta aktif masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat.

 

 

 

Dikatakannya dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan, perlu adanya upaya pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga maupun di lingkungan masing-masing .Dengan adanya keluarga berkembang dan berkualitas maka kuantitas penduduk dengan sendirinya dapat dikendalikan serta akan melahirkan mobilitas penduduk yang menjadi sumber daya manusia mandiri, ujarnya.

 

 

Hadir pada Kesempatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah Narasumber,Kepala Dinas Kese hatan kabupaten sanggau Diwakili Sekertaris H.M.Saleh,Nara Sumber Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Rudi Anshari Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono S., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sudarsono ,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Viktorianus on Kasat Binmas AKP Priyono./*

Herdiansyah


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *