Pelaku Pencurian di Sungai Raya Dalam Berhasil di Amankan Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya

Kubu Raya ( PKP ) – Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Menerima pengaduan dari masyarakat adanya kasus pencurian di Jalan sungai raya dalam Desa sungai Raya Dalam dan mengamankan pelaku ber inisial AH (23) (01/07/2021)

Setelah menerima pengaduan Tim Spartan bergerak cepat mendatangi TKP di jalan sungai raya dalam, setiba di tempat kejadian dan melihat hasil rekaman CCTV Dirumah Pelapor Da (25) dan korban mengenali pelaku.

Saat dikonfirmasi Korban DA (25) mengatakan” Bahwa Pada Hari Rabu tanggal 30 juni 2021 saat akan membuka toko sekitar jam 08.00 wib , saat saya akan membuka laci kasir uang didalamnya sudah tidak ada dan diketahui uang dalam laci tersebut sebesar Rp 400.000,- (empat Ratus Ribu Rupiah), karena merasa curiga saya memeriksa barang-barang lainnya apakan ada yang hilang”Kata Korban.

 

Baca Juga

Jajaran Redaksi Media Online Postkotapontianak.com, Mengucapan Selamat HUT BHAYANGKARA Ke-75

Kapolsek Pontianak Kota Terima Piagam Penghargaan Juara Pertama Perlombaan Asta Siap

Danramil 1207-03 Pontianak Kota Mayor Inf Purna Datangi Markas Polsek Pontianak Kota

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada, 4 (empat) Buah Alat Pancing, 13 (Kg) Besi Tembaga, 1 (satu) Unit Alat Bor, Dan 1 (satu) Unit lampu dari barang yang hilang dan atas kejadian itu saya mengalami kerugian sekitar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu Rupiah)”lanjut korban

Lalu hari ini saya melaporkan kejadian ini dan setelah saya lihat lewat CCTV saya mengetahui dari ciri-ciri pelaku dan saya menghubungi Polres Kubu Raya” ucap Korban.

Dantim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Brigadir Andre saat dikonfirmasi juga mengatakan” Bahwa benar kami hari ini (01/07) telah menerima laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian di wilayah jalan sungai raya dalam dan setelah menerima laporan kami Bersama tim mendatangi TKP tersebut” kata Andre.

 

 

“Sampai di TKP dan dari hasil Rekaman CCTV dirumah Korban dan korban mengenal ciri-ciri pelaku langsung kami lakukan penangkapan dan diketahui pelaku berinisial AH (23) warga Jalan Dungai Raya Dalam GG.Ceria, setelah dilakukan penangkapan dan hasil intrograsi singkat pelaku HA mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah Koraban DA”sambung Andre.

Dan saat ini pelaku sudah di amankan di Pilres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sumber Humas polres Kubu Raya)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *